Jasa Raharja Tanggung Jaminan Korban Insiden Kapal Wisata di Bengkulu

Insiden tragis menimpa sebuah kapal wisata bernama Tiga Putra di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu, pada Minggu (11/5/2025). Kapal yang mengangkut 104 orang, termasuk 6 awak dan 98 penumpang, mengalami kecelakaan tunggal akibat cuaca buruk. Badai yang menerjang sekitar pukul 15.30 WIB menyebabkan kapal tersebut tenggelam. Akibat kejadian ini, 7 orang dilaporkan meninggal dunia dan 30 lainnya mengalami luka-luka.

Jasa Raharja menyatakan komitmennya untuk memberikan jaminan dan santunan kepada seluruh korban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah ini dan menegaskan bahwa Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada seluruh korban kecelakaan angkutan umum.

Saat ini, para korban luka-luka sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara dan RS HD Kota Bengkulu. Jasa Raharja menjamin biaya perawatan para korban luka-luka hingga maksimal Rp 20 juta, yang akan dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat korban dirawat. Selain itu, korban luka-luka juga akan mendapatkan manfaat tambahan berupa biaya ambulans hingga Rp 500.000 dan biaya pertolongan pertama (P3K) hingga Rp 1 juta.

Bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah. Petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Bengkulu telah diterjunkan ke lapangan untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair), Dinas Perhubungan, kepolisian, rumah sakit, pemilik kapal, dan masyarakat sekitar. Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pendataan korban, sehingga jaminan untuk korban luka-luka dan penyelesaian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dapat dilakukan secepat mungkin.

Kepala Jasa Raharja Kanwil Bengkulu, Fitri Agustina, menjelaskan bahwa proses verifikasi data korban masih terus berlangsung. Pihaknya melakukan pendampingan di rumah sakit dan posko terpadu, serta berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk memastikan santunan diberikan dengan cepat dan tepat. Nama-nama korban meninggal dunia teridentifikasi sebagai Suantra dari Jambi, Rizka Nurjanah dari Sumatera Selatan, Arvarickhi Dekry dari Sumatera Barat, serta Yuni Saputri, Nessa, Tesya, dan Ratna dari Bengkulu.

PT Jasa Raharja juga mengingatkan pentingnya kesiapan keselamatan dalam pengoperasian transportasi wisata, termasuk memastikan kelayakan kapal dan memperhatikan kondisi cuaca. Dewi Aryani Suzana berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar keselamatan selalu menjadi prioritas utama.

Daftar Korban Meninggal Dunia:

  • Suantra (Jambi)
  • Rizka Nurjanah (Sumatera Selatan)
  • Arvarickhi Dekry (Sumatera Barat)
  • Yuni Saputri (Bengkulu)
  • Nessa (Bengkulu)
  • Tesya (Bengkulu)
  • Ratna (Bengkulu)