Evaluasi Kebijakan Study Tour di Jawa Tengah: Pemprov Pertimbangkan Pencabutan Larangan dengan Syarat Ketat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tengah mengkaji ulang larangan kegiatan study tour atau karya wisata bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk mempertimbangkan manfaat dan potensi dampak negatif yang mungkin timbul.

"Kebijakan ini masih dalam tahap pertimbangan yang matang," ungkap Taj Yasin seusai menghadiri acara di Bumiayu, Pati. Ia menambahkan bahwa study tour, meskipun kerap dianggap memberatkan dari segi biaya, memiliki nilai positif dalam memperluas wawasan dan pengalaman belajar siswa di luar kelas.

Manfaat Edukasi dan Dampak Ekonomi

Menurut Taj Yasin, kegiatan study tour memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar langsung tentang berbagai tempat, sejarah, dan budaya. "Anak-anak dapat belajar di luar kelas dengan mengenal daerah lain," ujarnya. Kunjungan ke berbagai destinasi dapat memberikan pengalaman baru dan pengetahuan praktis yang tidak didapatkan di dalam kelas.

Selain manfaat pendidikan, pencabutan larangan study tour juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama sektor pariwisata. Usaha transportasi, perhotelan, suvenir, dan UMKM dapat kembali bergeliat dengan adanya kegiatan ini.

Aspek Keselamatan dan Pencegahan Pungutan Liar

Pemprov Jateng akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penggunaan program edu-trip dari Dinas Perhubungan dengan memanfaatkan layanan bus Trans Jateng pada rute-rute yang sudah ada.

Taj Yasin menekankan pentingnya aspek keselamatan dalam pelaksanaan study tour. Kendaraan yang digunakan harus memenuhi standar kelayakan dan keamanan untuk menjamin keselamatan siswa. Selain itu, ia juga mengingatkan agar kegiatan study tour tidak menjadi beban keuangan bagi orang tua.

Untuk mengantisipasi potensi pungutan liar atau penyalahgunaan kegiatan dengan dalih study tour, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah membuka kanal aduan masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya transparansi dan perlindungan terhadap hak siswa dan orang tua.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, Pemprov Jateng berupaya mencari solusi terbaik agar kegiatan study tour dapat memberikan manfaat yang optimal bagi siswa tanpa memberatkan orang tua dan tetap mengutamakan keselamatan.