Terungkap! Anggota Ormas Raup Jutaan Rupiah dari Praktik Pungutan Liar Parkir di Jakarta Pusat

Praktik pungutan liar (pungli) parkir di wilayah Jakarta Pusat kembali mencuat ke permukaan setelah seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial T (45) mengakui memperoleh penghasilan hingga Rp 7 juta per bulan dari kegiatan tersebut.

Pengakuan ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin (12/5/2025). T, dengan terus terang, membenarkan bahwa dirinya bisa mengantongi antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta setiap bulannya dari hasil memalak tarif parkir.

T menjelaskan bahwa dirinya baru bergabung dengan ormas tersebut sekitar lima bulan lalu. Sebelum terjun ke dunia ormas, ia sempat bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah kelab malam di ibu kota. Meski sudah tidak lagi menjadi karyawan tetap, T mengaku masih berstatus BKO (bantuan kendali operasi) di tempat hiburan tersebut.

Motivasi T bergabung dengan ormas, selain untuk memperluas jaringan persaudaraan, juga didorong oleh faktor ekonomi. Ia mengakui bahwa praktik pemerasan atau pemalakan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama karena statusnya yang hanya BKO di kelab malam.

Selain T, polisi juga menetapkan delapan anggota ormas lainnya sebagai tersangka dalam kasus serupa. Penangkapan para pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Kebon Kacang Raya, area parkir Mal Thamrin City, pada Jumat (9/5/2025), serta di area Monas pada Sabtu (10/5/2025) dan Minggu (11/5/2025).

Atas perbuatan mereka, kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini mencuat di tengah Operasi Berantas Jaya 2025 yang sedang digencarkan oleh Polda Metro Jaya. Operasi yang berlangsung selama 15 hari, dari 9 hingga 23 Mei 2025 ini, menyasar berbagai bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa operasi ini melibatkan 999 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menjelaskan bahwa Polri mengerahkan 663 personel, TNI AD, AL, dan AU menyumbang 306 personel, serta Pemprov Jakarta mengirimkan 30 personel.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Irjen Karyoto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar.