Akses Lumajang-Malang Lumpuh Akibat Longsor Tebing Setinggi 50 Meter
Longsor Tutup Akses Utama Lumajang-Malang
Bencana tanah longsor melanda jalur penghubung vital antara Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, menyebabkan kelumpuhan total pada ruas jalan tersebut. Peristiwa ini terjadi tepatnya di kilometer 55, wilayah Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, pada Selasa dini hari, 13 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
Longsor dipicu oleh tebing setinggi 50 meter yang ambrol dan menutupi badan jalan. Material longsoran berupa tanah dengan ketinggian mencapai 3 meter dan panjang sekitar 15 meter, secara efektif memblokade sebagian besar jalur selatan yang menghubungkan Lumajang dan Malang. Pihak berwenang memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
"Tebing di sekitar KM 55 mengalami pergerakan tanah yang signifikan, mengakibatkan longsor dan menutup sebagian badan jalan yang merupakan jalur utama Lumajang-Malang," ungkap AKP Lugito, Kapolsek Candipuro, dalam keterangannya kepada media.
Upaya penanganan material longsor yang menghalangi akses jalan segera dilakukan. Dua unit alat berat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang dan pihak penambang setempat dikerahkan ke lokasi kejadian untuk membersihkan material longsor.
"Kami mengerahkan dua unit alat berat untuk mempercepat proses pembersihan tanah longsor yang menutupi jalan," jelas AKP Lugito.
Investigasi awal menunjukkan bahwa kondisi tanah perbukitan yang labil, diperparah oleh curah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir, menjadi faktor utama penyebab terjadinya longsor. Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan tanah menjadi jenuh dan kehilangan daya dukungnya, sehingga rentan terhadap pergerakan.
Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menunda perjalanan melalui jalur Lumajang-Malang hingga proses pembersihan selesai dan kondisi jalan dinyatakan aman untuk dilalui. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan situasi dan perkiraan waktu pembukaan kembali jalur akan disampaikan secara berkala oleh BPBD Kabupaten Lumajang dan pihak terkait.