Penagih Utang Diduga Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Karyawan Pabrik di Jakarta Barat, Polisi Lakukan Investigasi
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok penagih utang (debt collector) terhadap seorang karyawan pabrik baja ringan di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Insiden yang terjadi pada Senin (12/5) sore tersebut, terekam oleh kamera pengawas (CCTV) pabrik. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat empat orang yang diduga sebagai debt collector mencoba memaksa masuk ke area pabrik dengan menggoyang-goyangkan pagar pintu masuk.
Setelah berhasil masuk, mereka mencari seseorang yang namanya tertera dalam surat perintah penagihan utang. Para pelaku berbicara dengan nada tinggi, memicu perdebatan dengan para karyawan pabrik yang berusaha menghalangi tindakan mereka.
Menurut laporan, salah seorang karyawan pabrik berinisial C diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh salah satu debt collector saat mencoba melerai keributan. Dalam video yang direkam oleh karyawan lain, terdengar suara yang menyebutkan tindakan pemukulan terhadap seorang lansia dan mendorong korban hingga jatuh, yang dianggap sebagai tindak kekerasan.
Menanggapi laporan tersebut, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin malam. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk yang dapat membantu penangkapan para pelaku.
"Kami lakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi untuk mendapatkan petunjuk demi menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat," ujar AKP Dimitri Mahendra.
AKP Dimitri juga membenarkan adanya korban kekerasan fisik dalam peristiwa tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku yang melarikan diri setelah melakukan tindakan kekerasan.
"Para pelaku melarikan diri usai melakukan kekerasan fisik dan sekarang masih dalam pengejaran kami," tambahnya.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap motif dan identitas para pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.