Wacana Gaji Rp 10 Juta per KK di Jakarta: Staf Gubernur DKI Koreksi Perhitungan Dedi Mulyadi
Polemik Wacana Gaji Rp 10 Juta per KK di Jakarta
Wacana pemberian gaji sebesar Rp 10 juta per kepala keluarga (KK) di Jakarta, yang dilontarkan oleh Dedi Mulyadi, menuai respons dari berbagai pihak. Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, turut memberikan tanggapan terhadap wacana tersebut.
Chico Hakim menilai bahwa perhitungan yang disampaikan oleh Dedi Mulyadi kurang tepat. Menurutnya, jika wacana tersebut direalisasikan, maka akan membutuhkan anggaran yang sangat besar. "Kang Dedi salah hitung. Apabila 2 juta KK x Rp 10 juta/bulan = Rp 20 triliun/bulan, Rp 20 triliun x 12 bulan = Rp 240 triliun/tahun. Mungkin terlalu bersemangat, jadi salah hitung," ujar Chico, mengoreksi perhitungan Dedi Mulyadi.
Meski demikian, Chico Hakim tetap mengapresiasi niat baik Dedi Mulyadi yang ingin meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta. Ia juga menyatakan bahwa tujuan tersebut sejalan dengan visi Gubernur DKI Jakarta saat ini, Pramono Anung. "Tapi prinsipnya niat baik kok. Sama dengan Pak Pram (Pramono Anung) ingin menyejahterakan warganya," kata Chico.
Wacana ini juga mendapatkan sorotan dari kalangan legislatif DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengkritik wacana tersebut dan menilai bahwa hal itu menunjukkan kurangnya pemahaman mengenai fungsi dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, APBD memiliki perbedaan mendasar dengan bantuan sosial (bansos) dan memiliki peruntukan yang spesifik.
Rio menjelaskan bahwa APBD digunakan untuk mendanai berbagai sektor pembangunan, seperti:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Infrastruktur
- Penciptaan lapangan kerja
- Pembangunan transportasi massal
Ia juga mengingatkan bahwa struktur pemerintahan di DKI Jakarta berbeda dengan provinsi lain. Lima kota administrasi dan satu kabupaten di Jakarta tidak memiliki APBD sendiri, sehingga semua kebutuhan harus dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta dalam satu anggaran terpadu.
"APBD adalah alat untuk mencapai tujuan pembangunan yang adil dan merata. Karena itu, menyederhanakan fungsi APBD menjadi sekadar pembagian uang tunai dianggap sebagai bentuk pemikiran keliru yang berbahaya jika terus dikembangkan," tegas Rio.
Pernyataan Dedi Mulyadi mengenai wacana pemberian gaji Rp 10 juta per KK disampaikan dalam Musyawarah Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2025 di Bandung. Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa Jakarta memiliki potensi untuk menggaji setiap kepala keluarga sebesar Rp 10 juta per bulan.