DPR Apresiasi Sinergi TNI-Kejaksaan dalam Pengamanan Lembaga Hukum
Komisi I DPR RI memberikan respons positif terhadap inisiatif Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam meningkatkan keamanan di lingkungan Kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dipandang sebagai wujud konkret dari implementasi nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara TNI dan Kejaksaan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa sinergi antara TNI dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan efektivitas proses penegakan hukum di Indonesia. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
"Kami mengapresiasi langkah TNI dalam mendukung pengamanan Kejaksaan. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat sistem hukum dan menjaga keamanan nasional," ujar Dave Laksono.
Lebih lanjut, Dave Laksono menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan ini untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil dalam setiap tindakan yang diambil.
Perintah penguatan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia dikeluarkan melalui Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Langkah ini kemudian dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, yang menyatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejaksaan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait pengamanan Kejaksaan oleh TNI:
- Dasar Hukum: Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan.
- Tujuan: Memperkuat sinergi antarlembaga, menjaga stabilitas, dan kelancaran proses hukum.
- Pelaksanaan: Pengerahan personel dan alat perlengkapan TNI untuk pengamanan Kejati dan Kejari.
- Pengawasan: Komisi I DPR RI akan melakukan pengawasan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai regulasi.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan Kejaksaan dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti.