DPR Ingatkan Badan Gizi Nasional: Kualitas Program Makan Bergizi Gratis Jangan Dikalahkan Asuransi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi IX, menyoroti rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan asuransi kepada penerima program makan bergizi gratis (MBG). Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menekankan pentingnya kualitas dan kandungan gizi makanan dalam program tersebut, dan mengingatkan agar asuransi tidak menjadi justifikasi untuk mengabaikan mutu makanan.
Menurut Ashabul Kahfi, asuransi bagi penerima MBG dapat menjadi pelengkap, tetapi prioritas utama harus tetap pada aspek pencegahan. Ia menegaskan bahwa kesehatan masyarakat harus dilindungi sejak awal, yaitu dengan memastikan makanan yang dikonsumsi aman dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kajian BGN terkait pemberian asuransi bagi karyawan Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat program MBG.
Ashabul Kahfi juga mendorong BGN untuk melakukan evaluasi kualitas makanan secara berkala dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pengawasan ketat harus dilakukan dalam setiap tahap, mulai dari produksi, distribusi, hingga penyimpanan makanan bantuan. Ia menegaskan bahwa jaminan mutu makanan tidak dapat dikompromikan, dan meminta BGN untuk tidak menimbulkan persepsi bahwa kualitas makanan dapat diabaikan selama ada asuransi. Menurutnya, skema perlindungan harus terintegrasi dengan sistem pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa BGN sedang mengkaji skema asuransi untuk karyawan SPPG dan penerima manfaat program MBG. Skema asuransi ini akan mencakup biaya pengobatan jika terjadi keracunan makanan. Tigor Pangaribuan menambahkan bahwa biaya asuransi akan dimasukkan dalam biaya operasional program MBG. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan perlindungan bagi penerima manfaat program MBG jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berikut point penting yang disampaikan:
- Prioritaskan Kualitas Makanan: Kualitas dan gizi makanan harus menjadi prioritas utama dalam program MBG.
- Asuransi Sebagai Pelengkap: Asuransi dapat menjadi pelengkap, tetapi tidak boleh menggantikan kualitas makanan.
- Libatkan BPOM: Evaluasi kualitas makanan harus melibatkan BPOM untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi.
- Pengawasan Ketat: Pengawasan harus dilakukan dalam semua proses, mulai dari produksi hingga penyimpanan.
- Jaminan Mutu: Jaminan mutu makanan tidak dapat ditawar dan harus menjadi prioritas utama.