Aparat Kepolisian Amankan Sembilan Pemuda Akibat Pesta Miras dan Gangguan Ketertiban di Kupang

Aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan sembilan pemuda yang terlibat dalam pesta minuman keras (miras) yang meresahkan warga. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, Kepala Polresta Kupang Kota, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari pemilik rumah kos yang merasa terganggu oleh aktivitas sekelompok pemuda tersebut. Menurut laporan, para pemuda tersebut telah mengonsumsi minuman keras sejak malam hingga pagi hari, menyebabkan keributan yang mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket SPKT Polresta Kupang bersama piket Samapta dari Pos Polisi Fatululi segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk berat. Para pemuda tersebut tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menemukan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut turut diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Para pemuda tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk dilakukan pembinaan," ujar Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung.

Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Beliau menekankan bahwa tindakan cepat yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana atau kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kupang untuk terus bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Kupang.

Berikut daftar barang bukti yang diamankan:

  • Dua senjata tajam jenis parang