Polisi Jakarta Pusat Amankan Sembilan Tersangka dalam Operasi Pemberantasan Premanisme
Operasi Pemberantasan Premanisme di Jakarta Pusat Berhasil Menangkap Sembilan Tersangka
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar selama 15 hari, mulai dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Pusat. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok. Selain penangkapan sembilan tersangka, polisi juga berhasil menertibkan ratusan bendera dan spanduk organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang secara ilegal di berbagai lokasi.
"Dari alat bukti yang berhasil kita sita itu ada uang sekitar Rp 980.000 dan juga penertiban baliho, spanduk, dan bendera itu sekitar lebih dari 200 hingga 300 lembar," ungkap AKBP Danny Yulianto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat.
Sembilan tersangka yang berhasil diamankan adalah T (45), FC (53), H (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39), dan TP (25). Mereka diduga melakukan pemerasan dengan modus parkir liar di kawasan Mal Thamrin City dan Monas. Para pelaku mematok tarif parkir yang tidak wajar, bahkan memaksa pengendara untuk membayar hingga puluhan ribu rupiah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa aksi para pelaku sangat meresahkan masyarakat. Mereka tidak segan-segan menolak pembayaran yang wajar dan memaksa pengendara untuk membayar sesuai dengan tarif yang mereka patok.
"Yang mana sopir-sopir yang parkir di sekitar Thamrin City dipatok oleh juru parkir ilegal tersebut di atas Rp 20.000," jelas AKBP Muhammad Firdaus.
Dalam menjalankan operasi ini, pihak kepolisian menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah pelaku yang selalu melihat situasi dan melancarkan aksinya saat tidak ada petugas. Selain itu, banyak korban pemerasan yang enggan melaporkan kejadian tersebut karena merasa tidak sepadan dengan waktu dan tenaga yang harus dikeluarkan.
"Walaupun yang bersangkutan merasa rugi atau merasa diperas dengan uang yang dikeluarkan, tapi terkadang pada saat diminta untuk menjadi pelapor, diminta menjadi saksi (tidak mau)," ujar AKBP Danny Yulianto.
Namun, AKBP Danny Yulianto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang mereka alami. Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas para pelaku dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk juga proaktif berani melaporkan kepada kami, kepolisian, di mana titiknya, kapan terjadi, kalau bisa, kira-kira siapa orang-orang yang melakukan pemerasan atau perlu dari ormas mana," kata AKBP Danny Yulianto.
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta Pusat.
Operasi Berantas Jaya 2025 ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kriminalitas. Dengan kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan Jakarta Pusat dapat menjadi wilayah yang bebas dari premanisme.