Penertiban Atribut Ormas di Jakarta Timur: Upaya Menciptakan Ketertiban dan Netralitas
Aparat kepolisian Jakarta Timur melaksanakan penertiban terhadap atribut organisasi masyarakat (ormas) di sejumlah titik strategis. Sebanyak 14 bendera ormas diturunkan dalam operasi yang berlangsung aman dan terkendali. Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan menciptakan lingkungan publik yang lebih tertib dan inklusif.
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan di beberapa lokasi penting, termasuk:
- Depan Masjid Nurul Ihsan Jalan Raya Cipinang Jaya
- Depan SPBU Cipinang Jaya
- Depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur
- Sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur
Penurunan bendera ormas ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk menjaga netralitas dan mencegah potensi gangguan ketertiban umum. Keberadaan simbol-simbol ormas di ruang publik dikhawatirkan dapat menimbulkan kesan intimidasi atau penguasaan wilayah, yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi seluruh warga.
"Kami berkomitmen menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah," tegas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah menyampaikan peringatan keras terhadap segala bentuk premanisme, termasuk yang berlindung di balik atribut ormas. Pihaknya menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum.
Irjen Karyoto juga menekankan bahwa penindakan akan dilakukan terhadap individu anggota ormas yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, meskipun organisasi tersebut secara umum tidak terlibat dalam kegiatan ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian memisahkan antara organisasi sebagai wadah dan perilaku individu anggotanya.
Penertiban atribut ormas di Jakarta Timur ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi seluruh warga, tanpa adanya intimidasi atau diskriminasi dari kelompok manapun. Langkah ini juga menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.