Rusunawa Jagakarsa Dibuka: Panduan Lengkap Pendaftaran dan Rincian Biaya Sewa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), telah mengumumkan dibukanya pendaftaran untuk Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, yang berlokasi di Jakarta Selatan. Peresmian kompleks hunian vertikal ini dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, membuka peluang bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
Kelik Indriyanto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, menjelaskan bahwa biaya sewa Rusunawa Jagakarsa telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Besaran biaya sewa bervariasi, mulai dari Rp 865.000 hingga Rp 1.800.000 per unit setiap bulannya.
Unit hunian yang tersedia memiliki tipe 36, dengan luas 36 meter persegi. Setiap unit dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, meliputi dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, ruang tamu, serta area untuk menjemur pakaian. Selain fasilitas di dalam unit, Rusunawa Jagakarsa juga menyediakan ruang bersama di setiap lantai yang dapat digunakan oleh warga untuk berbagai kegiatan sosial dan komunal.
Kompleks Rusunawa Jagakarsa terdiri dari tiga tower yang masing-masing memiliki 16 lantai. Total terdapat 723 unit hunian yang siap disewakan kepada masyarakat. Pembangunan rusunawa ini memakan waktu sekitar satu tahun, dimulai pada tahun 2023 dan selesai pada tahun 2024.
Untuk proses pendaftaran, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem satu pintu melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim). Masyarakat yang berminat menyewa unit di Rusunawa Jagakarsa, diimbau untuk mendaftar melalui aplikasi Sirukim. Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak ada jalur lain dalam proses pendaftaran, seperti melalui perantara atau pihak ketiga.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Rusunawa Jagakarsa melalui aplikasi Sirukim:
- Unduh aplikasi Sirukim melalui App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
- Buat akun baru jika belum memiliki. Jika sudah memiliki akun, langsung masukkan alamat email dan kata sandi.
- Pilih menu "Booking Rusunawa".
- Pilih Rusunawa Jagakarsa.
- Klik "Booking Sekarang".
- Siapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk soft file:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Sama atau surat PM1
- Slip gaji
- Pas foto
- Surat keterangan bekerja (untuk lajang KTP non DKI)
- Klik "Lanjut".
- Isi formulir booking dengan data yang sesuai dengan e-KTP dan KK, lalu unggah dokumen-dokumen yang telah disiapkan.
- Proses pendaftaran selesai.
Selain mengikuti langkah-langkah pendaftaran melalui aplikasi Sirukim, calon penyewa juga harus memenuhi persyaratan berikut:
- Termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Sudah menikah dan memiliki bukti pernikahan berupa surat nikah atau dokumen sejenis (bagi yang sudah menikah).
- Pemohon adalah kepala keluarga sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
- Belum memiliki rumah sebelumnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah (Surat PM1) dari kelurahan.
- Memiliki e-KTP, KK DKI Jakarta, dan NPWP yang masih berlaku.
- Memiliki slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari Ketua RT/RW setempat.
- Menyertakan pas foto ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar dan ukuran 4x6 cm sebanyak 1 lembar.
- Memiliki rekening Bank DKI.
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Terbukti bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba.
- Sehat fisik dan mental, dibuktikan dengan surat keterangan sehat fisik dan mental.
- Telah lolos verifikasi pendataan dengan instansi terkait.
- Bersedia memberikan uang deposit jaminan sebesar 3x biaya sewa bulanan.
Rusunawa Jagakarsa diharapkan dapat menjadi solusi bagi masalah perumahan di Jakarta, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan fasilitas yang memadai dan biaya sewa yang terjangkau, Rusunawa Jagakarsa diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.