Rintangan Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak: Tantangan Teknis dan Keselamatan
Rintangan Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak: Tantangan Teknis dan Keselamatan
Proses pembongkaran bangunan Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, menghadapi sejumlah kendala teknis yang signifikan, demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat, M. Ade Afriandi, Minggu (9/3/2025). Kesulitan utamanya terletak pada kondisi geografis lokasi dan kompleksitas struktur bangunan yang berdiri di atas lahan miring serta berdekatan dengan aliran sungai Ciliwung.
Afriandi menjelaskan, kontur tanah yang tidak rata dan keberadaan jaringan drainase bawah tanah yang belum terpetakan secara detail menjadi tantangan utama dalam operasi pembongkaran. Kehati-hatian ekstra diperlukan untuk menghindari kerusakan infrastruktur terpendam dan potensi bahaya bagi petugas. Lebih lanjut, letak sejumlah bangunan yang berada tepat di tepi sungai Ciliwung menimbulkan risiko tambahan. Proses pembongkaran harus direncanakan dengan matang untuk mencegah material bangunan yang runtuh menutup aliran sungai dan menimbulkan bencana ekologis. "Kami harus memastikan setiap tahapan pembongkaran dilakukan dengan perhitungan yang cermat," tegas Afriandi.
Kompleksitas struktur bangunan Hibisc Fantasy juga menjadi faktor penghambat. Keberadaan wahana permainan berukuran besar, seperti bianglala, dan bangunan bertingkat, menuntut keahlian khusus dan peralatan yang memadai. Struktur bangunan yang sebagian besar menggunakan rangka besi dan berada di lahan miring memperbesar tingkat kesulitan dan risiko kecelakaan kerja. "Pembongkaran tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan tenaga ahli dan peralatan khusus untuk menangani wahana-wahana tersebut," ungkap Afriandi.
Proses pembongkaran yang membutuhkan ketelitian dan keahlian khusus ini, menurut Afriandi, dilakukan secara bertahap dan terkontrol. Tim pembongkaran berupaya meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, termasuk memastikan tidak ada pencemaran sungai Ciliwung akibat material bangunan. Pembongkaran sementara dihentikan pada sore hari dan akan dilanjutkan kembali pada keesokan harinya. Proses pembersihan sisa material bangunan juga merupakan bagian penting dari proses pembongkaran, sebagai persiapan untuk penataan lahan selanjutnya.
Target penyelesaian pembongkaran 25 bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tetap pada tanggal 27 Maret 2025, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Afriandi menegaskan komitmen timnya untuk menyelesaikan tugas tersebut tepat waktu, meskipun menghadapi sejumlah kendala yang cukup signifikan. Setelah pembongkaran selesai, lahan tersebut direncanakan akan ditanami kembali. Proses pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menertibkan bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Kendala yang dihadapi: * Kontur tanah yang miring dan tidak rata. * Keberadaan jaringan drainase bawah tanah yang belum terpetakan. * Letak bangunan yang berdekatan dengan sungai Ciliwung. * Kompleksitas struktur bangunan dan keberadaan wahana besar. * Penggunaan rangka besi yang banyak pada bangunan.