Penertiban Atribut Ormas di Jakarta Timur: Upaya Menciptakan Ruang Publik yang Kondusif
Pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas dengan menurunkan sejumlah atribut organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Jakarta Timur. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan inklusif bagi seluruh warga.
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menghilangkan potensi gangguan dan intimidasi yang mungkin timbul akibat keberadaan simbol-simbol ormas di ruang publik. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga netralitas dan memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.
Penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Sebanyak 14 bendera ormas diturunkan dari beberapa lokasi strategis di Jakarta Timur, termasuk:
- Depan Masjid Nurul Ihsan Jalan Raya Cipinang Jaya
- Depan SPBU Cipinang Jaya
- Depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur
- Sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur
Proses penertiban berlangsung aman dan tertib, serta mendapatkan respons positif dari masyarakat sekitar. Aparat kepolisian bertindak secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban umum. Penindakan ini juga menyasar oknum-oknum yang berlindung di balik atribut ormas untuk melakukan tindakan melawan hukum.
Karyoto menjelaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Pihaknya siap mengambil langkah hukum yang diperlukan terhadap siapa pun yang terbukti melanggar undang-undang. Ia juga menekankan bahwa penindakan ini tidak berarti stigmatisasi terhadap seluruh ormas, melainkan fokus pada perilaku individu anggota yang melanggar hukum.
"Ormasnya baik, tetapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik. Ini yang kami tindak bila melanggar hukum,” tegas Karyoto.
Dengan adanya penertiban atribut ormas ini, diharapkan Jakarta Timur dapat menjadi wilayah yang lebih kondusif dan aman bagi seluruh warganya. Polri akan terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi.