TNI Siaga Amankan Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Kalimantan Tengah Menanti Instruksi

Gelombang instruksi pengamanan dari pusat tampaknya belum sepenuhnya mencapai Kalimantan Tengah (Kalteng). Meskipun surat telegram dari Panglima TNI telah mengamanatkan penjagaan ketat terhadap kantor kejaksaan di seluruh Indonesia oleh personel TNI, implementasi di Kalteng masih menunggu arahan lebih lanjut. Perintah yang tertuang dalam surat telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tertanggal 6 Mei 2025, itu, menginstruksikan pengerahan personel dan perlengkapan untuk memperkuat keamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh penjuru negeri.

Kesiapan personel TNI di Kalteng untuk melaksanakan tugas pengamanan ini tidak diragukan. Namun, baik pihak Kejati Kalteng maupun Korem 102/Panju Panjung, menyatakan sikap senada, yakni menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat sebelum menggelar pasukan. Kepala Penerangan Korem 102/Panju Panjung, Kapten Joko, melalui pesan singkat pada Selasa (13/5/2025), menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima petunjuk teknis lebih lanjut terkait perintah penjagaan kantor kejaksaan di wilayah Kalteng.

Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodim Mahendra, juga mengkonfirmasi bahwa pengamanan oleh TNI di kantor kejaksaan dan jajarannya di Kalteng masih belum berlaku. Pernyataan ini sejalan dengan informasi yang beredar bahwa implementasi perintah pengamanan masih dalam tahap koordinasi dan persiapan di tingkat pusat.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, telah membenarkan adanya perintah pengamanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan. Dukungan TNI ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kondusif bagi para jaksa dan staf kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Adapun beberapa point penting dalam berita ini:

  • Perintah Pengamanan:
    • Panglima TNI mengeluarkan surat telegram pada 6 Mei 2025, memerintahkan pengamanan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia oleh TNI.
  • Situasi di Kalteng:
    • Kejati Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait implementasi perintah pengamanan.
  • Konfirmasi Kejagung:
    • Kapuspenkum Kejagung RI membenarkan adanya perintah pengamanan dan menyebutnya sebagai bentuk dukungan TNI kepada Kejaksaan.

Koordinasi lebih lanjut antara TNI dan Kejaksaan Agung di tingkat pusat sangat penting untuk memastikan implementasi perintah pengamanan berjalan efektif dan efisien di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah. Penjagaan oleh TNI diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kelancaran operasional kantor kejaksaan, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan optimal demi terwujudnya keadilan bagi seluruh masyarakat.