Penertiban Atribut Ormas di Tangerang: Upaya Menciptakan Ketertiban dan Mencegah Konflik

Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar operasi penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) secara serentak di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Operasi ini menyasar berbagai lokasi strategis di 12 wilayah hukum Polsek, dengan fokus utama pada atribut ormas yang berpotensi menimbulkan kesan penguasaan wilayah dan keresahan di masyarakat.

Sebanyak 72 bendera dan atribut ormas berhasil ditertibkan dalam operasi tersebut. Wilayah Ciledug dan Benda menjadi area dengan temuan atribut ormas terbanyak, masing-masing mencapai 18 buah. Penertiban ini merupakan respons terhadap potensi konflik antar ormas dan upaya menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan kondusif.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mencegah adanya intimidasi atau klaim wilayah oleh ormas tertentu. Langkah ini juga merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Penertiban dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

"Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok. Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis," jelasnya.

Penertiban atribut ormas ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan meminimalisir potensi perpecahan. Pemerintah daerah dan aparat keamanan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Tangerang.

Beberapa poin penting dalam operasi penertiban ini adalah:

  • Penegakan Aturan: Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan terkait ketertiban umum dan larangan klaim wilayah oleh ormas.
  • Pencegahan Konflik: Upaya meminimalisir potensi bentrokan antar ormas akibat perebutan pengaruh atau wilayah.
  • Kehadiran Negara: Menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
  • Pendekatan Humanis: Pelaksanaan penertiban dilakukan secara profesional dan mengedepankan pendekatan yang menghormati hak asasi manusia.

Diharapkan, dengan adanya penertiban ini, situasi kamtibmas di wilayah Tangerang dapat terjaga dengan baik dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.