Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Baru Capai 35 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir Maret

Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak: Progres dan Target Penyelesaian

Proses pembongkaran bangunan dan infrastruktur di kawasan wisata Hibisc Fantasy, Puncak, Bogor, Jawa Barat, hingga Minggu (9/3/2025) telah mencapai 35 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat, M. Ade Afriandi, saat ditemui di lokasi pembongkaran. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan pembongkaran saat ini difokuskan pada beberapa bangunan utama, dengan tiga bangunan berhasil dibongkar pada hari tersebut. Proses ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk merestorasi kawasan tersebut sesuai aturan dan mengembalikannya ke kondisi semula.

Selain bangunan, pembongkaran juga mencakup infrastruktur pendukung seperti lantai coneblock yang menutupi area Hibisc Fantasy. Pengangkatan lantai beton ini direncanakan dilakukan secara bertahap. Proses pengangkatan di prioritaskan pada area pintu masuk untuk mempermudah akses pengangkutan material sisa pembongkaran. Pembongkaran lantai di area dalam kawasan wisata akan dilakukan terakhir, mengingat hal ini diperlukan untuk menunjang kelancaran pemindahan wahana-wahana yang memiliki konstruksi baja. Pertimbangan ini diambil untuk memastikan keamanan dan efisiensi proses pembongkaran secara keseluruhan. Proses pembongkaran sendiri akan dihentikan sementara pada sore hari dan dilanjutkan kembali pada pagi hari berikutnya.

Tahapan Pembongkaran:

  • Pembongkaran tiga bangunan utama telah selesai pada hari Minggu (9 Maret 2025).
  • Pembongkaran lantai coneblock di area pintu masuk sedang berlangsung dan mendekati penyelesaian.
  • Pembongkaran lantai coneblock di area dalam kawasan akan dilakukan setelah pemindahan wahana-wahana baja selesai.
  • Pengangkutan material sisa pembongkaran dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran proses.

Target penyelesaian keseluruhan proses pembongkaran ditetapkan pada tanggal 27 Maret 2025. Hal ini sesuai arahan Gubernur Jawa Barat. Namun, perlu ditekankan bahwa pembongkaran difokuskan pada 25 bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bangunan lain masih menunggu rekomendasi pencabutan izin sebelum dilakukan pembongkaran. Satpol PP Jawa Barat berkomitmen untuk menyelesaikan pembongkaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses dan keamanan lingkungan sekitar.

Proses ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan dan keindahan kawasan Puncak, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan demi keberlanjutan lingkungan.