Kontribusi Industri Kripto terhadap Penerimaan Negara Sentuh Angka Triliunan Rupiah
Industri Kripto Catatkan Kontribusi Signifikan Bagi Penerimaan Negara
Industri aset kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, bukan hanya dari sisi adopsi oleh masyarakat, tetapi juga kontribusinya terhadap penerimaan negara. Data terbaru menunjukkan bahwa sektor ini telah menyumbangkan pajak sebesar Rp 1,2 triliun sejak tahun 2023 hingga kuartal pertama tahun 2025. Kontribusi ini menjadi bukti nyata bahwa aset digital semakin diakui sebagai bagian integral dari ekosistem ekonomi formal.
Rincian kontribusi pajak dari industri kripto ini meliputi berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas transaksi penjualan aset kripto melalui platform exchanger, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri atas transaksi pembelian aset kripto. Besaran PPh 22 yang terkumpul mencapai Rp 560,61 miliar, sementara PPN dalam negeri menyumbang Rp 642,17 miliar.
Salah satu platform investasi kripto terkemuka di Indonesia, Indodax, turut memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak dari sektor ini. Pada tahun 2023, Indodax mencatatkan pembayaran pajak sebesar Rp 91,47 miliar, yang kemudian meningkat menjadi Rp 283,94 miliar pada tahun 2024. Pada kuartal pertama tahun 2025, Indodax kembali menyetor pajak sebesar Rp 87,79 miliar. Secara kumulatif, total kontribusi pajak Indodax dari tahun 2023 hingga Maret 2025 mencapai Rp 463,2 miliar, atau sekitar 38,6% dari total penerimaan pajak kripto nasional.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi positif industri kripto terhadap penerimaan negara. Ia menekankan bahwa pencapaian ini menandakan kemajuan penting dalam upaya menjadikan aset digital sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang sah dan terintegrasi.
Sentimen Pasar Positif dan Harga Bitcoin Sentuh Level Tertinggi
Selain kontribusi terhadap penerimaan negara, industri kripto juga menunjukkan perkembangan positif dari sisi pasar. Harga Bitcoin, aset kripto utama, kembali menyentuh level US$ 100.000, setelah sebelumnya mengalami tekanan akibat ketidakpastian makroekonomi global. Peningkatan harga Bitcoin ini terjadi setelah keputusan Federal Open Market Committee (FOMC) untuk mempertahankan suku bunga The Fed di level 4,5%.
Oscar Darmawan menilai bahwa pergerakan harga Bitcoin saat ini bukan sekadar spekulasi, melainkan refleksi dari kepercayaan pasar terhadap nilai jangka panjang teknologi blockchain dan aset digital. Ia juga mengingatkan investor untuk tidak terbawa euforia sesaat dan tetap berpegang pada strategi investasi jangka panjang, seperti Dollar Cost Averaging (DCA).
Regulasi yang Adaptif dan Dukungan Pemerintah Dibutuhkan
Lebih lanjut, Oscar Darmawan mendorong pemerintah untuk menjadikan capaian pajak dari industri kripto sebagai pijakan untuk membentuk kebijakan yang lebih adaptif dan mendukung pertumbuhan industri. Ia menekankan pentingnya regulasi yang sehat, yang tidak mengekang inovasi, namun tetap menjamin perlindungan konsumen.
Oscar menambahkan bahwa pemerintah perlu memberikan ruang inovasi dan mendorong kolaborasi lintas sektor, mengingat industri kripto telah patuh dalam membayar pajak dan menjalankan kewajiban Know Your Customer (KYC) serta Anti-Money Laundering (AML) dengan baik.
Dengan regulasi yang tepat dan dukungan dari pemerintah, industri kripto di Indonesia memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi perekonomian nasional.