Layanan Bus Shalawat 24 Jam Siap Antar Jemaah Haji di Makkah

Kedatangan jemaah haji Indonesia di Kota Makkah menandai dimulainya fase penting dalam ibadah haji. Guna mendukung kelancaran dan kenyamanan para jemaah dalam melaksanakan ritual di Masjidil Haram, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menyiapkan layanan transportasi khusus, yaitu bus Shalawat. Layanan ini dirancang untuk mengantar dan menjemput jemaah dari hotel tempat mereka menginap menuju Masjidil Haram, dan sebaliknya.

Akhmad Fauzin, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, menjelaskan bahwa bus Shalawat akan beroperasi selama 24 jam penuh. Layanan ini menjangkau seluruh wilayah akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah. Dengan demikian, jemaah dapat dengan mudah mengakses Masjidil Haram kapan pun mereka membutuhkannya. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan yang inklusif. Tahun ini, seluruh armada bus Shalawat telah didesain ulang dengan fasilitas low deck yang ramah bagi pengguna kursi roda, serta ruang penyimpanan khusus untuk alat bantu seperti tongkat atau walker.

Fasilitas Ramah Lansia dan Jemaah Berkebutuhan Khusus

Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan perhatian khusus pada kebutuhan lansia dan jemaah berkebutuhan khusus. Sebanyak 32 unit bus khusus telah dilengkapi dengan low deck untuk memudahkan akses bagi pengguna kursi roda. Selain itu, tersedia area khusus di dalam bus untuk menyimpan alat bantu mobilitas.

Keamanan dan efisiensi operasional bus Shalawat juga menjadi prioritas. Setiap bus dilengkapi dengan CCTV dan GPS, memungkinkan pemantauan pergerakan bus secara real-time.

Pengaturan Terminal Keberangkatan

Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban, keberangkatan bus Shalawat diatur berdasarkan wilayah hotel jemaah:

  • Wilayah Syisyah dan Raudhah: Terminal Syib Amir
  • Wilayah Jarwal: Terminal Jabal Ka'bah
  • Wilayah Misfalah: Terminal Ajyad

Layanan bus Shalawat ini merupakan hasil kolaborasi antara PPIH dan lima perusahaan bus lokal di Arab Saudi.

Fauzin menekankan bahwa layanan bus Shalawat telah termasuk dalam biaya haji yang dibayarkan oleh jemaah. Oleh karena itu, jemaah tidak perlu memberikan tip atau pembayaran tambahan kepada pengemudi. Pemerintah mengimbau jemaah untuk tidak memberikan uang tambahan dalam bentuk apa pun, guna mencegah praktik pungutan liar. Kenyamanan dan ketertiban bersama menjadi kunci dalam memanfaatkan layanan ini.

Bus Shalawat merupakan fasilitas transportasi yang sangat membantu jemaah haji, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, dalam melaksanakan ibadah di Masjidil Haram. Layanan ini gratis, nyaman, dan tersedia sepanjang waktu.