Wanita Asal Pontianak Ditangkap Atas Dugaan Pencurian Perhiasan Emas di Pusat Perbelanjaan Bogor

Kasus pencurian perhiasan emas senilai Rp 120 juta menggemparkan sebuah toko di pusat perbelanjaan Botani Square Mall, Kota Bogor. Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang wanita berinisial AM (49), asal Pontianak, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam aksi tersebut.

Kejadian yang berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB ini, sempat terekam dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang wanita mengenakan kemeja biru lengan panjang sedang berada di depan etalase toko perhiasan. Menurut keterangan dari Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat melihat-lihat beberapa perhiasan emas dan mencoba sebuah gelang emas. Modusnya adalah dengan menutupi gelang tersebut menggunakan lengan bajunya.

Setelah berhasil menggasak perhiasan, AM kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan melarikan diri. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Tim dari Polresta Bogor Kota berhasil mengendus keberadaannya di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Bekasi. Tanpa membuang waktu, petugas segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Polresta Bogor Kota. Kami amankan di salah satu mal di Bekasi, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di kediamannya," ujar Ipda Eko. Proses penyelidikan masih terus bergulir. Pihak kepolisian tengah berupaya mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa di lokasi lain. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pemilik toko perhiasan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di tempat usaha mereka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.