Selandia Baru Tawarkan Visa Langsung Tinggal untuk Guru Asing, Atasi Krisis Tenaga Pengajar
Selandia Baru Tawarkan Visa Langsung Tinggal untuk Guru Asing, Atasi Krisis Tenaga Pengajar
Pemerintah Selandia Baru mengambil langkah strategis untuk mengatasi kekurangan guru di berbagai sekolah, khususnya di wilayah Auckland dan Northland. Mulai 26 Maret 2025, negara tersebut akan membuka jalur visa 'Straight to Residence' bagi guru-guru asing, memberikan akses langsung kepada izin tinggal permanen tanpa melalui proses visa kerja terlebih dahulu. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak guru berkualitas dari luar negeri untuk mengisi kekosongan posisi pengajar di Selandia Baru.
Langkah ini merupakan respons langsung terhadap krisis kekurangan guru yang tengah melanda sistem pendidikan Selandia Baru. Menteri Imigrasi, Erica Stanford, menjelaskan bahwa kualitas pengajaran sangat bergantung pada kualitas guru. Kekurangan guru tidak hanya berdampak negatif pada siswa, tetapi juga pada staf sekolah lainnya. Dengan memberikan akses cepat menuju izin tinggal permanen, Selandia Baru berupaya menciptakan daya tarik yang kompetitif bagi para guru internasional berbakat.
Jalur Visa Straight to Residence:
Visa 'Straight to Residence' memberikan izin tinggal dan bekerja di Selandia Baru tanpa batasan waktu. Para guru asing yang memenuhi syarat dan mendapatkan tawaran kerja dari pemberi kerja terakreditasi dapat mengajukan permohonan visa ini langsung dari luar negeri, tanpa perlu melalui proses visa kerja selama dua tahun seperti sebelumnya. Mereka juga berhak untuk membawa pasangan dan anak-anak (maksimal usia 24 tahun) dalam pengajuan visa tersebut. Ini merupakan perubahan signifikan dari jalur visa 'Work to Residence' yang sebelumnya diterapkan.
Syarat dan Ketentuan:
Agar memenuhi syarat untuk visa 'Straight to Residence', calon guru harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Memiliki tawaran kerja dari pemberi kerja yang terakreditasi di Selandia Baru.
- Posisi yang ditawarkan masuk dalam daftar Tier 1 Green List.
- Memenuhi persyaratan usia maksimal 55 tahun.
- Memenuhi standar bahasa Inggris yang telah ditentukan.
- Menyediakan surat keterangan kepolisian dan surat keterangan medis.
- Memenuhi persyaratan spesifik yang tercantum dalam Green List sesuai dengan posisi yang ditawarkan.
Perbedaan dengan Jalur Visa Sebelumnya:
Sebelumnya, guru sekolah dasar di Selandia Baru harus mengikuti jalur visa 'Work to Residence', yang mengharuskan mereka untuk bekerja di Selandia Baru selama dua tahun sebelum dapat mengajukan izin tinggal permanen. Namun, dengan adanya jalur visa 'Straight to Residence', proses ini kini dipercepat, sehingga guru dapat langsung fokus pada pengajaran tanpa harus menunggu lama untuk mendapatkan izin tinggal permanen.
Dukungan Pemerintah:
Selain mempermudah akses visa, pemerintah Selandia Baru juga memberikan dukungan tambahan untuk menarik dan mempertahankan guru asing. Hal ini termasuk Hibah Relokasi Luar Negeri hingga $10.000 (sekitar Rp 93 juta) untuk membantu biaya relokasi, serta program pelatihan guru School Onsite Training Program (SOTP) dengan investasi senilai $53 juta (sekitar Rp 493 miliar). Program ini meliputi pembelajaran dan pengembangan profesional bagi para guru.
Peluang untuk Guru Sekolah Menengah:
Keberhasilan program ini untuk guru sekolah menengah pada tahun lalu, yang telah menghasilkan tambahan 480 guru baru dan memberikan dukungan kepada 1.170 orang melalui Hibah Relokasi Luar Negeri, menjadi bukti efektifitas program ini. Program pelatihan SOTP juga telah melatih 1.200 calon guru, yang meliputi berbagai mata pelajaran dan jenjang pendidikan.
Kesimpulan:
Penerapan jalur visa 'Straight to Residence' merupakan langkah progresif dari pemerintah Selandia Baru untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan mempermudah akses bagi guru asing dan memberikan dukungan tambahan, Selandia Baru berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih kuat dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan visa dapat diakses melalui situs web resmi Kementerian Imigrasi Selandia Baru dan Beehive.