Aksi Pencurian Perhiasan di Botani Square Terungkap: Seorang Wanita Diamankan Polisi
Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang wanita berinisial AM terkait kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi di sebuah toko di pusat perbelanjaan Botani Square, Bogor. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025 lalu, ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah rekaman aksinya tersebar.
Menurut keterangan dari Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, pelaku yang berusia 49 tahun itu ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Bekasi. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Diketahui, pelaku berpura-pura tertarik untuk membeli gelang emas di toko tersebut. Saat mencoba gelang tersebut, ia dengan cepat menyembunyikannya di balik lengan bajunya sebelum akhirnya melarikan diri.
Akibat kejadian ini, pemilik toko perhiasan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 120 juta. Saat ini, AM tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polresta Bogor Kota. Polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman pelaku untuk mencari barang bukti tambahan dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus serupa di lokasi lain. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.