Kontroversi Pemindaian Retina oleh Worldcoin di Indonesia: Dugaan Keterlibatan Pejabat dan Pelanggaran Data
Ratusan warga di Sukabumi, Jawa Barat, pada tahun 2021, dikumpulkan dengan iming-iming uang tunai ratusan ribu rupiah untuk melakukan pemindaian iris mata dan data biometrik lainnya menggunakan perangkat Orb, yang merupakan produk dari Tools for Humanity (TFH). Iming-iming ini muncul di tengah pandemi COVID-19, ketika banyak warga mengalami kesulitan ekonomi akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Praktik ini terungkap dalam laporan MIT Technology Review, yang menyoroti masuknya TFH ke Indonesia sejak 2021. Sedikitnya, 20 desa di Jawa Barat menjadi lokasi uji coba pemindaian mata yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Operasional TFH di Indonesia dijalankan melalui PT Sandina Abadi Nusantara (SAN), yang dimiliki oleh Yayuk Sri Rahayu dan Muhammad Reza Ichsan. Reza dituding telah mendekati pejabat desa untuk memfasilitasi pengumpulan warga dan mempromosikan mata uang kripto Worldcoin.
Reza membantah tuduhan keterlibatan pejabat desa dan menegaskan bahwa perannya hanya bersifat operasional di lapangan, mengikuti arahan teknis dari TFH. PT SAN, sebagai operator TFH, bahkan telah mendaftarkan merek Worldcoin dan World ID atas nama TFH pada tahun 2022. Namun, pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) TFH melalui SAN ditangguhkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada September 2023 karena ketidaksesuaian data. TFH baru mendaftarkan diri sebagai PSE pada Januari 2025.
TFH mengakui kerja sama dengan vendor lokal seperti SAN, namun menyatakan bahwa SAN tidak lagi menjadi vendor mereka di Indonesia. Setelah melalui tahap uji coba, TFH mulai beroperasi secara resmi di Indonesia pada Januari 2025, membuka gerai pemindaian iris mata di Jabodetabek dan Bandung. Operasional ini dijalankan melalui kerja sama dengan PT Terang Bulan Abadi (TBA).
Namun, PT TBA justru tidak ditemukan di alamat yang terdaftar. Kominfo telah membekukan izin operasional TFH karena aktivitas pemindaian iris mata yang dilakukan perusahaan tersebut menimbulkan kecurigaan. Selain itu, PT TBA juga belum terdaftar sebagai PSE dan tidak memiliki TDPSE. Kominfo khawatir akan potensi kebocoran data pribadi masyarakat, mengingat sekitar 500 ribu orang telah melakukan pemindaian iris mata melalui TFH.
Kominfo telah memanggil perwakilan TFH, SAN, dan TBA untuk memberikan klarifikasi dan tengah menganalisis hasil pertemuan tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, Kominfo akan meminta TFH untuk menghapus seluruh data yang dikumpulkan dari pemindaian retina.
Kontroversi ini semakin mencuat dengan terungkapnya dukungan dari sejumlah tokoh publik dan pejabat pemerintah. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar sempat mengunjungi kantor TFH dan melakukan pemindaian iris mata. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga terlihat berfoto dengan alat Orb. Selain itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi bahkan telah menandatangani nota kesepahaman dengan TFH untuk pembangunan pabrik Orb di Indonesia.
Dukungan dari para pejabat ini menimbulkan pertanyaan mengenai izin operasional TFH di Indonesia, yang diduga dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kominfo menduga adanya aktivitas mencurigakan terkait pemindaian iris mata yang dilakukan oleh TFH. Pembekuan izin operasional dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran data yang bisa membahayakan keamanan data pribadi masyarakat Indonesia.