Eks Marinir Indonesia Bergabung dengan Militer Rusia, Diduga Masuk Tanpa Izin

Mantan Anggota Marinir TNI AL Terlibat dalam Konflik Rusia-Ukraina

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengkonfirmasi bahwa Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL), telah bergabung dengan militer Rusia dan diduga memasuki negara tersebut melalui jalur tidak resmi. Juru Bicara Kemenlu, Roy Soemirat, menyatakan bahwa tidak ada catatan resmi mengenai kedatangan Satria di Rusia, sehingga mengindikasikan bahwa ia masuk tanpa izin dan tidak diketahui statusnya.

"Betul, tidak ada catatan kedatangan yang bersangkutan di Rusia. Artinya, masuk secara tidak resmi dan tidak tahu dalam kapasitas apa," ujar Roy.

Kemenlu saat ini tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Keberadaan Satria di Ukraina pertama kali terungkap melalui unggahan di media sosial TikTok.

Sebuah akun dengan nama pengguna @zstorm689 memposting serangkaian foto dan video yang menampilkan seorang pria yang diduga Satria mengenakan seragam TNI AL dan seragam militer Rusia. Unggahan tersebut mengklaim bahwa pria tersebut adalah mantan marinir Indonesia yang kini bertugas sebagai tentara Rusia di zona konflik Ukraina. Akun tersebut juga memposting dua video yang menunjukkan pria yang sama sedang berpartisipasi dalam operasi militer bersama tentara Rusia.

Pemecatan dari TNI AL dan Desersi

TNI telah mengkonfirmasi bahwa Satria Arta Kumbara telah dipecat dari keanggotaan Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) setelah ia diketahui bergabung dengan militer Rusia. Pemecatan tersebut dilakukan berdasarkan putusan in absentia Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023. Satria sendiri dinyatakan melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 13 Juni 2022. Proses hukum tetap berjalan meskipun Satria tidak hadir.

Putusan tersebut tercatat dalam Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan telah berkekuatan hukum tetap melalui Akte Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 17 April 2023.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady menjelaskan bahwa Satria telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan pemecatan dari dinas militer.

Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Satria Arta Kumbara, mantan marinir TNI AL, bergabung dengan militer Rusia.
  • Diduga masuk Rusia tanpa izin.
  • Kemenlu berkoordinasi dengan KBRI Moskow.
  • Terungkap melalui media sosial TikTok.
  • Telah dipecat dari TNI AL karena desersi.
  • Dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan pemecatan.