Puskesmas Perak Jombang: Plafon Ambruk Timpa Pasien, Proyek Rp4,2 Miliar Dipertanyakan

Insiden memprihatinkan terjadi di Puskesmas Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ketika sebagian plafon bangunan ambruk dan menimpa seorang pasien yang sedang menjalani perawatan. Kejadian ini memicu sorotan tajam terhadap kualitas bangunan puskesmas yang baru selesai dibangun pada tahun 2023 dengan anggaran mencapai Rp 4,2 miliar dari APBD.

Menurut laporan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Plafon yang ambruk memiliki dimensi sekitar 7x2 meter. Kepala Puskesmas Perak, Oisatin, menjelaskan bahwa malam sebelum kejadian, wilayah Perak diguyur hujan deras. Diduga, curah hujan tinggi tersebut menjadi pemicu utama ambruknya plafon.

Saat kejadian, seorang pasien yang menderita demam berdarah sedang dirawat di ruangan tersebut. Runtuhnya plafon mengejutkan pasien dan menyebabkan kepanikan. Dalam upaya menghindar dari reruntuhan, selang infus yang terpasang pada pasien tertarik, menyebabkan luka kecil di bagian pelipis dekat mata. Pihak puskesmas segera memberikan penanganan medis pertama pada luka tersebut.

Pasien tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Jombang untuk penanganan lebih lanjut terkait demam berdarahnya. Sementara itu, ruangan tempat kejadian dikosongkan untuk sementara waktu sambil menunggu proses perbaikan plafon.

Insiden ini menarik perhatian Polsek Perak. Pihak kepolisian memfasilitasi mediasi antara pihak puskesmas dan keluarga pasien yang terdampak. Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Perak pada Minggu malam, 11 Mei 2025, menghasilkan kesepakatan damai. Pihak puskesmas menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan memberikan kompensasi sebesar Rp 1 juta sebagai santunan. Keluarga pasien juga bersedia menghapus unggahan terkait kejadian tersebut di media sosial.

Kapolsek Perak, Iptu Muhammad Supriyo, menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi. Meskipun demikian, insiden ambruknya plafon puskesmas yang baru berusia kurang dari dua tahun ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas konstruksi dan pengawasan proyek. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan pemerintah daerah dapat lebih selektif dalam memilih kontraktor serta meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan.

Berikut adalah poin-poin kesepakatan yang dicapai dalam mediasi:

  • Pihak puskesmas menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
  • Pihak puskesmas memberikan kompensasi sebesar Rp 1 juta kepada korban.
  • Keluarga pasien bersedia menghapus unggahan terkait kejadian tersebut di media sosial.