Unair Serukan Kewaspadaan Terhadap Penyusupan Anarko dalam Aksi Unjuk Rasa
Kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi menjadi sorotan akademisi Universitas Airlangga (Unair) menyusul maraknya aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Prawitra Thalib, Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Unair, menekankan pentingnya menjaga kemurnian aspirasi masyarakat dari penyusupan kelompok anarko yang kerap kali memicu kekacauan.
Menurut Thalib, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 telah secara jelas mengatur tata cara penyampaian pendapat di muka umum. Namun, implementasinya seringkali ternodai oleh tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aktivis dan mahasiswa, untuk lebih waspada dan memastikan bahwa aksi unjuk rasa tidak dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyebarkan ideologi anarkisme.
"Indonesia adalah negara hukum yang menjamin hak kebebasan berpendapat di muka umum. Tapi, kita harus ingat bahwa ada aturan dan etika yang harus dipatuhi saat menyampaikan aspirasi," ujar Thalib.
Thalib menambahkan, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan sopan, santun, dan beradab. Tujuannya adalah agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan tidak menimbulkan konflik. Ia juga mengingatkan agar para peserta aksi unjuk rasa mewaspadai potensi penyusupan oleh kelompok-kelompok yang memiliki agenda tersembunyi.
"Jangan sampai ikhtiar mulia ini ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pastikan bahwa kegiatan orasi, demonstrasi, dan sejenisnya tidak disusupi oleh kelompok-kelompok pro anarko," tegasnya.
Beberapa waktu lalu, aksi massa buruh dalam peringatan Hari Buruh (May Day) tercoreng oleh tindakan anarkis sejumlah oknum yang merusak fasilitas umum. Thalib menjelaskan bahwa tindakan represif aparat kepolisian terhadap aksi tersebut sebenarnya ditujukan kepada kelompok pro anarko yang menunggangi aksi damai para buruh.
Thalib mengimbau agar setiap warga negara yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum memastikan bahwa aksi tersebut berjalan sesuai tujuan dan tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Ia menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dan menggunakan hak konstitusional untuk kemajuan bangsa dan negara.
"Kita punya kewajiban untuk memastikan bahwa ikhtiar mulia tersebut tidak ditunggangi oleh kelompok anarko yang menolak segala bentuk otoritas dan hierarki dalam masyarakat," pungkasnya.
- Pentingnya menjaga kemurnian aspirasi masyarakat
- Penyusupan kelompok anarko dalam aksi unjuk rasa
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum
- Etika dan aturan dalam menyampaikan pendapat
- Waspada terhadap potensi penyusupan oleh kelompok-kelompok yang memiliki agenda tersembunyi
- Hari Buruh (May Day) tercoreng oleh tindakan anarkis
- Nilai-nilai demokrasi