Penyidikan Kasus Penyegelan PT BAP di Kalteng Ditingkatkan, Polisi Akan Tetapkan Tersangka

Kasus penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) yang dilakukan oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di wilayah Barito Selatan, Kalimantan Tengah memasuki babak baru. Aparat kepolisian kini meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan, peningkatan status ini didasarkan pada hasil klarifikasi sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti yang dianggap cukup untuk melanjutkan proses hukum. Rencananya, dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan menggelar perkara guna menetapkan siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Setelah pemeriksaan lebih lanjut, kasus ini ditingkatkan ke tahap pro justitia. Kami akan mengumpulkan kembali seluruh alat bukti yang ada. Selanjutnya, gelar perkara akan dilaksanakan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab," kata Iwan saat konferensi pers di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Selasa (13/5/2025).

Selain fokus pada penanganan kasus penyegelan, Kapolda Iwan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kalimantan Tengah. Ia meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang merugikan, terutama yang berkaitan dengan aksi premanisme. Iwan menjamin, pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum.

"Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Jika ragu, cukup sampaikan informasi saja kepada kami. Saya pastikan, tindakan hukum akan diambil dengan tegas," ujarnya.

Kapolda Iwan menambahkan, praktik premanisme seringkali membuat korban merasa terintimidasi dan enggan melapor. Untuk itu, ia telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk proaktif dalam menindak aksi-aksi premanisme.

"Jika korban merasa takut untuk melapor, anggota kepolisian dapat membuat laporan polisi dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan," tegasnya.

Lebih lanjut, Iwan juga mengingatkan kepada seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kalimantan Tengah untuk berperan aktif dalam membantu masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang merugikan dan melanggar hukum. Ormas diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan Kapolda Kalteng terkait kasus ini:

  • Kasus penyegelan PT BAP oleh GRIB Jaya memasuki tahap penyidikan.
  • Polisi akan segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.
  • Masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme.
  • Polisi akan menindak tegas segala bentuk premanisme.
  • Ormas diharapkan berperan aktif membantu masyarakat, bukan melakukan tindakan premanisme.