Prosedur Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa: Area Harus Dinyatakan Aman Sebelum Diakses Warga
Pemusnahan amunisi kedaluwarsa memerlukan prosedur yang ketat untuk menjamin keamanan. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menekankan bahwa lokasi pemusnahan harus dinyatakan 'clear' dan aman sebelum diakses oleh masyarakat.
Menurut Hasanuddin, setelah proses peledakan amunisi selesai, tim terkait harus melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi potensi bahaya. Pemeriksaan ini meliputi identifikasi bahan-bahan kimia berbahaya atau sisa-sisa amunisi yang masih berpotensi meledak. Setelah dipastikan aman, barulah lokasi tersebut dinyatakan 'clear' melalui surat pernyataan resmi.
"Tidak serta merta warga bisa langsung mendatangi lokasi peledakan," ujar TB Hasanuddin.
Proses verifikasi keamanan ini membutuhkan waktu yang bervariasi, tergantung pada jumlah dan jenis amunisi yang diledakkan. Setelah dinyatakan aman, sisa-sisa amunisi dianggap sebagai barang buangan dan tidak lagi menjadi tanggung jawab TNI. Meski demikian, Hasanuddin mengingatkan bahwa masyarakat tidak diperkenankan langsung mendatangi lokasi pemusnahan setelah peledakan.
"Tetapi prosedurnya tidak serta merta, begitu ledakan orang ngeroyok di situ kan sangat membahayakan," tegasnya.
Ia menjelaskan, setelah peledakan, ada proses pendinginan dan pemilahan untuk memisahkan amunisi yang sudah meledak dan yang belum. Setelah proses tersebut selesai, tim akan membuat berita acara yang menyatakan bahwa pemusnahan telah selesai dengan aman dan tidak ada lagi benda berbahaya di lokasi. Setelah itu, barulah akses ke lokasi pemusnahan dapat dipertimbangkan.
Penjelasan ini muncul terkait insiden tragis yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Pemusnahan amunisi oleh personel TNI dari Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) menggunakan metode peledakan di tiga titik. Dua peledakan pertama berjalan lancar, namun ledakan tak terduga terjadi saat persiapan peledakan ketiga.
Ledakan tersebut menewaskan 13 orang, termasuk 4 anggota TNI dan 9 warga sipil yang berada di sekitar lokasi. Insiden ini menyoroti pentingnya penerapan prosedur keamanan yang ketat dalam pemusnahan amunisi dan perlunya memastikan area tersebut steril sebelum diakses oleh masyarakat.