TN Kerinci Seblat Tegaskan Lokasi Penemuan Ganja di Luar Wilayah Taman Nasional
Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mengeluarkan pernyataan resmi terkait penemuan ladang ganja di Desa Sungai Dalam, Kayu Aro, Kerinci, Jambi. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap informasi yang beredar di media sosial yang mengklaim bahwa ladang ganja tersebut berada di dalam kawasan Taman Nasional.
Kepala BBTNKS, Haidir, dengan tegas membantah klaim tersebut. Ia menjelaskan bahwa lokasi penemuan 19 batang tanaman ganja itu berada di areal penggunaan lain (APL), yang secara jelas berada di luar wilayah Gunung Kerinci dan tidak termasuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Penegasan ini didasarkan pada hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Tim SMART Patrol TNKS pada hari Minggu, 11 Mei 2025.
"Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 diketahui bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada pada koordinat (X 757069 dan Y 9797535), (X 757067 dan Y 979536), (X 757069 dan X 979539)," ungkap Haidir dalam keterangannya pada Selasa, 13 Mei 2025. Lebih lanjut, Haidir menjelaskan bahwa setelah koordinat tersebut diplot pada peta, terbukti bahwa lokasi tersebut berada di luar kawasan TNKS, sesuai dengan yang tergambar pada peta lokasi.
Senada dengan pernyataan Kepala BBTNKS, Kapolsek Kayu Aro, AKP Rama Indra, juga mengonfirmasi bahwa lokasi penemuan tanaman ganja tersebut berada di luar kawasan TNKS. Hal ini semakin memperkuat bantahan bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak terjadi di dalam wilayah konservasi yang dilindungi.
Menurut keterangan Haidir, penemuan tanaman ganja ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dengan melakukan penyisiran di lokasi kejadian pada Rabu, 30 April 2025. Dalam penyisiran tersebut, ditemukan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman ganja yang ditemukan kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai langkah antisipasi dan penjagaan, Haidir memastikan bahwa tim gabungan secara rutin melakukan patroli pengamanan kawasan di wilayah TNKS. "Tim SMART Patrol TNKS saat ini kembali melakukan penyisiran lokasi untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi, sekaligus memastikan tidak ada tanaman ganja ataupun sejenisnya yang terlarang di kawasan TNKS," tegas Haidir.
Pihak BBTNKS mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak akurat dan selalu melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang terkait isu-isu yang berkaitan dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik terhadap upaya konservasi yang dilakukan.
- Patroli Intensif: Peningkatan patroli di sekitar kawasan rawan.
- Kerjasama Lintas Instansi: Koordinasi dengan kepolisian dan masyarakat.
- Edukasi Masyarakat: Sosialisasi tentang batas wilayah TNKS dan dampak negatif narkoba.
- Penegakan Hukum: Tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kawasan TNKS tetap terjaga dari aktivitas ilegal dan fungsi konservasi dapat berjalan optimal.