Tragedi di Jalan Raya Tuban-Rembang: Upaya Menyalip Berujung Maut, Ayah dan Anak Meregang Nyawa

Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang ayah dan anak di Jalan Raya Tuban-Rembang, tepatnya di Desa Bogang, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Insiden memilukan ini terjadi pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, melibatkan sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi S 4046 GT dan sebuah truk tronton bernomor polisi W 8794 UD.

Korban diketahui bernama Khusaini Usman, 42 tahun, dan putrinya, MIA, 15 tahun, warga Desa Gelondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Keduanya mengendarai sepeda motor dari arah Tuban menuju Tambakboyo. Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula ketika Khusaini Usman berusaha mendahului truk tronton dari sisi kiri. Diduga kurang perhitungan, sepeda motor yang dikendarainya menyenggol bagian samping bak truk, menyebabkan Khusaini Usman kehilangan kendali.

Akibat senggolan tersebut, sepeda motor oleng dan keduanya terjatuh. Khusaini Usman mengalami benturan keras di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, MIA mengalami luka parah dan segera dilarikan ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, nyawa MIA tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim medis rumah sakit.

Iptu Eko Sulistiyono, Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Tuban, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait kecelakaan ini. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa nahas itu terjadi.

Berdasarkan hasil investigasi sementara, kecelakaan ini dikategorikan sebagai tabrak samping. Lokasi kejadian berada di jalan lurus yang relatif sepi di kawasan luar kota dengan kondisi cuaca yang cerah pada saat kejadian. Pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Upaya mendahului kendaraan lain, terutama dari sisi yang kurang aman, harus dilakukan dengan perhitungan yang matang dan memastikan kondisi jalan benar-benar memungkinkan untuk melakukan manuver tersebut.