Polda Banten Usut Dugaan Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun di Cilegon
Kepolisian Daerah (Polda) Banten tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang pengusaha di Cilegon. Pengusaha tersebut diduga meminta proyek tanpa melalui proses tender dengan nilai fantastis, mencapai Rp 5 triliun, dari PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Kombes Pol Didik Hariyanto, Kepala Bidang Humas Polda Banten, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten saat ini sedang aktif mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap fakta di balik kasus ini. Penyelidikan ini dipicu oleh viralnya sebuah video yang merekam permintaan proyek senilai triliunan rupiah dari seorang pengusaha lokal kepada perwakilan kontraktor PT CAA, yakni China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE).
Dalam proses penyelidikan, penyidik akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan kasus ini. Tujuannya adalah untuk mengetahui secara pasti apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. Fokus utama penyelidikan juga mencakup dugaan adanya ancaman atau tindakan premanisme, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Yang jelas unsurnya (tindak pidananya) terpenuhi atau tidak nanti lihat hasil lidik," ujar Didik.
Kasus ini bermula dari sebuah video yang beredar luas di media sosial, yang menampilkan seorang pengusaha di Kota Cilegon meminta 'jatah' proyek tanpa tender senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Permintaan tersebut terungkap saat perwakilan kontraktor proyek pembangunan pabrik CAA, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), melakukan audiensi dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon pada Jumat (9/5/2025).
Aksi pengusaha lokal tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Banten Andra Soni. Gubernur menyayangkan tindakan tersebut, mengingat pengusaha lokal yang tergabung dalam Kadin Cilegon seharusnya mendukung Proyek Strategis Nasional tersebut, bukan malah meminta 'jatah'. Andra juga khawatir tindakan tersebut dapat merusak iklim investasi di Banten dan menjadi perhatian serius dari Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani.
- Penyelidikan Intensif: Polda Banten melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan pemerasan proyek.
- Keterangan Saksi: Penyidik akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi terkait.
- Dugaan Ancaman: Fokus penyelidikan termasuk dugaan adanya ancaman atau tindakan premanisme.
- Reaksi Gubernur: Gubernur Banten menyayangkan aksi pengusaha lokal dan khawatir akan iklim investasi.