Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Membangun Daya Tarik dan Keberlanjutan
Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Membangun Daya Tarik dan Keberlanjutan
Mendirikan dan mempertahankan keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di tingkat desa membutuhkan pemahaman mendalam tentang faktor-faktor yang menarik dan mempertahankan minat masyarakat. Secara teoritis, daya tarik utama koperasi terletak pada kemudahan, keunggulan, dan keuntungan yang diperoleh melalui usaha bersama. Namun, implementasinya memerlukan strategi yang matang untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan jangka panjang.
Mari kita telaah beberapa pilihan yang mungkin dihadapi oleh seorang peternak sapi perah:
- Pilihan Pertama: Mengelola seluruh proses produksi susu secara mandiri, dari pemeliharaan sapi hingga pengolahan susu. Pilihan ini hampir tidak mungkin bagi sebagian besar peternak karena memerlukan investasi besar dan keahlian yang komprehensif.
- Pilihan Kedua: Memelihara sapi secara mandiri dan menjual susu segar ke berbagai pihak. Pilihan ini mungkin dilakukan, tetapi peternak kehilangan potensi nilai tambah dari pengolahan susu.
- Pilihan Ketiga: Bergabung dengan koperasi untuk mengelola pabrik pengolahan susu secara kolektif. Dalam model ini, peternak tetap memelihara sapi mereka sendiri, tetapi juga berpartisipasi dalam usaha kolektif yang mengolah susu menjadi produk bernilai tambah.
- Pilihan Keempat: Menjual seluruh aset peternakan dan membeli saham di perusahaan peternakan besar. Dalam hal ini, peternak menjadi pegawai perusahaan dan kehilangan kendali atas usaha mereka.
- Pilihan Kelima: Model "sama rasa, sama rata" seperti kolkhoz di Uni Soviet. Model ini terbukti tidak efektif dan gagal mencapai tujuannya.
Keberhasilan KDMP sangat bergantung pada keseimbangan antara daya tarik (kemudahan, keunggulan, dan keuntungan kolektif) dan daya tolak (keuntungan mengelola usaha secara mandiri). Jika daya tarik kolektif sangat kuat, maka BHS (Badan Hukum Swasta) mungkin lebih unggul. Sebaliknya, jika daya tolak sangat kuat, maka pilihan untuk mengelola usaha secara mandiri menjadi yang terbaik. KDMP sebagai perkumpulan orang harus mampu menciptakan keseimbangan yang dinamis antara kedua kekuatan ini.
Dari perspektif sosiologi organisasi, KDMP akan kokoh dan berkelanjutan jika mampu menjaga keseimbangan antara daya tarik dan daya tolak. Namun, keseimbangan ini seringkali labil dan penuh risiko. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan karakteristik dasar BHK (Badan Hukum Koperasi) dalam merancang dan mengelola KDMP.
Beberapa risiko yang perlu diantisipasi meliputi:
- Risiko organisasional: Terkait dengan keberlanjutan jangka panjang KDMP.
- Risiko finansial fiskal: Terkait dengan alokasi anggaran yang besar.
- Risiko psikologis dan moral: Terkait dengan pemenuhan harapan masyarakat desa.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan memuliakan petani serta penduduk desa. Oleh karena itu, semua pihak terkait perlu menyiapkan antisipasi teknokratis untuk mendukung pembangunan KDMP.
Mitigasi Risiko Kelembagaan
Untuk memastikan keberhasilan KDMP, diperlukan mitigasi risiko kelembagaan yang komprehensif. Dari perspektif sosiologi pasar, tiga aspek keterlekatan (embeddedness) perlu dipertimbangkan:
- Keterlekatan teritorial: Wilayah kerja KDMP sebaiknya terbatas pada satu atau beberapa desa, sehingga hanya penduduk setempat yang dapat menjadi anggota.
- Keterlekatan moral: Anggota KDMP sebaiknya memiliki kesamaan nilai dan tujuan, sehingga tercipta kepercayaan dan kerjasama yang kuat.
- Keterlekatan sosial: Anggota KDMP sebaiknya memiliki hubungan sosial yang baik, sehingga tercipta solidaritas dan dukungan antar anggota.
Selain itu, sistem keanggotaan selektif dapat membantu mengelola keseimbangan prekarius BHK. Tidak semua penduduk desa memenuhi syarat untuk menjadi anggota KDMP. Kriteria keanggotaan sebaiknya didasarkan pada kesamaan kegiatan produktif, seperti produsen pangan pokok.
Peraturan Presiden (Perpres) 125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dapat menjadi salah satu rujukan dalam menentukan jenis pangan pokok yang menjadi fokus KDMP. Produsen pangan pokok seperti beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan, serta produsen jamu tradisional (empon-empon) sangat layak menjadi anggota KDMP. Jika ini yang dipilih, KDMP berpotensi besar menjadi tulang punggung institusional, pencapaian ketahanan pangan di tingkat desa.
Syarat keanggotaan dan teritori kerja harus ditetapkan di dalam Akta Pendirian KDMP. Bagi penduduk desa yang bukan produsen pangan pokok, dapat bergabung dengan koperasi lain seperti Koperasi Konsumen atau mengembangkan usaha perseorangan (proprietorship) dan UMKM.
Gotong Royong dan Tanggung Jawab Tak Terbatas
Mitigasi risiko kelembagaan lain yang penting adalah soal liabilitas. Banyak BHK di mancanegara yang sukses menerapkan prinsip unlimited liability pada masa awal pertumbuhan mereka. Undang-undang Koperasi Serba Usaha Pertanian Jepang (Nokyo Ho) juga mewajibkan semua Primer Nokyo untuk menerapkan prinsip mugen sekinin alias unlimited liability.
Tiap anggota menanggung kewajiban tiap anggota lain untuk transaksi usaha, yang diatur di dalam AD/ART KDMP. Ketentuan ini merupakan salah satu instrumen kendali opportunistic behaviour, yang senantiasa mengancam keseimbangan prekarius di dalam koperasi.
Prinsip gandeng renteng ini adalah bentuk institusionalisasi ‘gotong royong’, salah satu varian moral embeddedness di bumi Nusantara ke dalam praktik organisasi BHK. Para Bapak Pendiri bangsa sangat percaya bahwa ‘gotong royong’ menjadi modalitas ‘sosio ekonomi kultural’ pembangunan koperasi di Indonesia. Penerapan prinsip ‘gandeng renteng’ di dalam Akta Pendirian Primer KDMP adalah futuristik dan sekaligus juga penghormatan atas rintisan teknokratik Para Bapak Pendiri Bangsa.
Peresmian KDMP secara masif direncanakan akan dilakukan pada bulan Oktober. Hal ini memberikan ruang teknokratis yang cukup luas untuk penyiapan KDMP bagi kementerian/lembaga, BUMN, serta gubernur dan bupati/wali kota. Kesuksesan KDMP adalah kesuksesan seluruh desa dan kesuksesan negara-bangsa.