MPR RI Mengecam Tindakan Premanisme yang Mengancam Investasi di Cilegon
Aksi premanisme yang baru-baru ini terjadi di Cilegon dan menimpa investor proyek Chandra Asri Alkali, telah memicu kecaman keras dari Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. Insiden tersebut, yang viral di media sosial, menampilkan sekelompok oknum yang mengatasnamakan organisasi pengusaha, diduga melakukan intimidasi dan pemaksaan terhadap investor, menuntut alokasi pekerjaan tanpa melalui proses tender yang transparan.
Eddy Soeparno menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini, menekankan bahwa tindakan semacam itu dapat merusak citra Indonesia di mata investor, baik domestik maupun internasional. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku premanisme tersebut. Menurutnya, impunitas terhadap tindakan intimidatif ini akan mengirimkan sinyal negatif dan meruntuhkan upaya pemerintah dalam memulihkan dan meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
"Tindakan premanisme ini sangat disayangkan, terutama karena kita sedang berupaya keras untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja," ujar Eddy Soeparno. Ia menambahkan bahwa insiden di Cilegon ini dapat menciptakan keraguan di kalangan investor mengenai keamanan dan kepastian hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, Eddy Soeparno mendorong para investor yang menjadi korban premanisme untuk tidak ragu melaporkan kejadian tersebut kepada Satgas Investasi Kementerian Investasi/BKPM. Langkah ini dinilai penting agar kasus-kasus intimidasi dapat segera ditangani dan diselesaikan secara tuntas. Ia juga menyerukan kepada pimpinan organisasi pengusaha untuk mengambil tindakan disiplin terhadap anggotanya yang terlibat dalam aksi premanisme.
Eddy Soeparno menegaskan bahwa gangguan terhadap iklim investasi sama saja dengan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah. Ia mengingatkan semua pihak untuk menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman kepada para investor agar mereka dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan Eddy Soeparno:
- Mengutuk keras tindakan premanisme terhadap investor.
- Mendesak penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.
- Menyerukan kepada organisasi pengusaha untuk menindak anggotanya yang terlibat.
- Mendorong investor untuk melaporkan tindakan premanisme ke Satgas Investasi.
- Mengingatkan bahwa gangguan investasi menghambat pertumbuhan ekonomi.