Kadin Indonesia Bereaksi Keras Terhadap Dugaan Pemerasan Proyek Chandra Asri oleh Oknum Anggota
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengambil tindakan tegas menyusul beredarnya video yang memperlihatkan dugaan pemerasan oleh oknum anggota Kadin Cilegon terhadap PT Chengda Engineering Co, kontraktor utama proyek petrokimia PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Video tersebut memicu kegemparan karena oknum tersebut diduga meminta jatah proyek senilai fantastis.
Menanggapi isu tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik-praktik ilegal yang mencoreng nama baik organisasi dan menghambat investasi di Indonesia. Kadin berjanji akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran. Sanksi tersebut bisa berupa:
- Peringatan tertulis
- Teguran keras
- Pembekuan sementara kewenangan organisasi
- Rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi
Lebih lanjut, Anindya menjelaskan bahwa Kadin sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif terkait partisipasi daerah dalam proyek investasi. SOP ini akan mencakup kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan di masa mendatang.
Selain itu, Kadin juga akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit ini akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi resmi.
Anindya mengapresiasi langkah cepat Kementerian Investasi/BKPM yang telah mengundang Kadin Cilegon untuk Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT CAA. Namun, ia menekankan bahwa audit internal tetap diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas dan menyeluruh.
Saat ini, Kadin tengah membentuk tim verifikasi Organisasi dan Etika yang bertugas melakukan evaluasi mendalam terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya. Anindya menegaskan bahwa Kadin menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang dapat mengganggu kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif.
"Kadin berkomitmen memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor agar tidak terjadi preseden negatif di kemudian hari dan demi menjaga nama baik organisasi dan dunia usaha," tegas Anindya. Ia menambahkan bahwa Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung tinggi hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah. Setiap pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini akan ditindak tegas sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan hukum nasional yang berlaku.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan pertemuan antara sejumlah pihak yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan perwakilan PT Chengda Engineering Co. Dalam video tersebut, seorang pria yang mengenakan pakaian putih terdengar meminta sejumlah uang sebagai 'jatah' proyek. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak dan menuntut adanya tindakan tegas dari Kadin Indonesia.