Penertiban Atribut Ormas di Menteng: Polisi Tegaskan Sikap Anti-Premanisme
Aparat kepolisian melakukan penertiban terhadap sejumlah atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/5/2025). Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menekan potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Susatyo Purnomo Condro, secara tegas menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan wujud komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas atau simbol-simbol yang dapat memicu ketidaknyamanan dan mengganggu ketenangan warga.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi praktik premanisme di Jakarta Pusat," tegas Kombes Pol Susatyo. "Penertiban atribut ormas ini adalah langkah awal. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat."
Operasi penertiban atribut ormas ini difokuskan di beberapa titik strategis di wilayah Menteng, termasuk Jalan Menteng Sukabumi dan Jalan Menteng Tenggulun. Selain menurunkan bendera dan spanduk ormas yang dianggap melanggar aturan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga dan perwakilan ormas untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu konflik.
Menurut Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi (Kompol) Rezha Rahandhi, kegiatan penertiban ini melibatkan personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sinergi antarinstansi ini penting untuk memastikan efektivitas operasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami terus berkoordinasi dengan TNI dan Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh warga Menteng," ujar Kompol Rezha. "Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat."
Operasi penertiban ini dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal), Inspektur Polisi Satu (Iptu) Aang Suryana, di halaman Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Metro Menteng. Sebanyak 15 personel gabungan diterjunkan, dilengkapi dengan dua unit mobil patroli dan enam sepeda motor dinas. Patroli menyisir sejumlah titik rawan, termasuk Jalan Surabaya, Jalan Menteng Tenggulun, dan kawasan Tugu Proklamasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Menteng.
Tindakan tegas kepolisian ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya penertiban atribut ormas, karena merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas di lingkungan tempat tinggal mereka. Pihak kepolisian berharap, dengan adanya tindakan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan semakin meningkat.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jakarta Pusat, khususnya di kawasan Menteng. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.