Polda Kalteng Berantas Premanisme: 45 Pelaku Tindak Pidana Diamankan dalam Operasi Pekat Telabang 2024

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak premanisme dengan menggelar Operasi Pekat Telabang 2024. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalteng, sejak awal Mei 2025, telah berhasil mengamankan 45 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.

Inspektur Jenderal Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng, mengungkapkan bahwa puluhan pelaku ini terlibat dalam berbagai aksi kriminal, mulai dari pencurian, penganiayaan, pengancaman, hingga kepemilikan senjata tajam. Dari jumlah tersebut, 27 orang dikategorikan sebagai pelaku premanisme yang melakukan tindakan sewenang-wenang, intimidasi, dan kekerasan.

"Dari 45 pelaku ini, ada yang masuk klasifikasi tindak pidana premanisme, kurang lebih ada 27 pelaku yang diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalteng, para pelaku (secara berkelompok) berbuat sewenang-wenang dengan tindakan intimidasi hingga kekerasan," ungkap Iwan Kurniawan.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pencurian buah sawit di PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) di Kabupaten Seruyan. Menurut Kapolda Kalteng, tindakan ini dikategorikan sebagai premanisme karena para pelaku melakukan aksinya secara berkelompok dan memaksa masuk ke kebun sawit serta mengambil hasil panen perusahaan tanpa izin.

"Kenapa ini masuk kategori premanisme, karena penjaga yang melakukan pengamanan sampai tidak berdaya, sekelompok orang ini sewenang-wenang masuk kebun sawit dan mengambil sawit perusahaan itu," kata Iwan.

Komisaris Besar Erlan Munaji, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, menjelaskan bahwa premanisme adalah perilaku atau tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman untuk memperoleh keuntungan pribadi. Tindakan ini meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

"Bapak kapolri memerintahkan seluruh jajaran, mabes polri, polda, dan polres untukmelakukan operasi penindakan terhadap aksi premanisme yang meliputi kegiatan deteksi dini intelijen, preemtif, preventif dan refresif," jelasnya.

Selain itu, operasi ini juga menyasar berbagai bentuk kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Berikut rincian penangkapan pelaku premanisme dan kejahatan konvensional di beberapa wilayah:

  • Polres Barito Selatan: 2 pelaku
  • Polres Kotawaringin Timur: 3 pelaku
  • Polres Katingan: 1 pelaku
  • Polres Kapuas: 1 pelaku
  • Polres Pulang Pisau: 3 pelaku

Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. Pihaknya menjamin akan menindak tegas para pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban. Komitmen Polri adalah untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk premanisme.

"Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme," tegas Erlan.