Kadin Indonesia Bereaksi Keras Terhadap Dugaan Pemerasan Proyek di Cilegon, Sanksi Menanti
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengambil langkah tegas menyusul beredarnya video yang memperlihatkan dugaan pemerasan terhadap PT Chengda, kontraktor utama proyek petrokimia PT Chandra Asri Petrochemical Tbk di Cilegon. Video tersebut menampilkan oknum yang diduga berasal dari Kadin Cilegon meminta sejumlah dana yang fantastis.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kelembagaan jika terbukti ada anggota Kadin yang terlibat dalam tindakan tersebut. Sanksi yang mungkin diberikan bervariasi, mulai dari peringatan tertulis, teguran keras, pembekuan sementara kewenangan organisasi, hingga rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi.
"Kadin berkomitmen memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor agar tidak terjadi preseden negatif di kemudian hari dan demi menjaga nama baik organisasi dan dunia usaha. Kami menegaskan, Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah. Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku," jelas Anindya.
Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Kadin Indonesia berencana menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur partisipasi daerah dalam proyek investasi. SOP ini akan mencakup kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor. Selain itu, Kadin juga akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit ini akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai bentuk klarifikasi resmi.
Anindya menambahkan bahwa Kadin Cilegon telah menerima undangan Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT CAA dari Kementerian Investasi/BKPM. Ia mengapresiasi langkah tersebut, namun menekankan pentingnya audit internal untuk penyelesaian yang baik dan tuntas.
Saat ini, Kadin Indonesia tengah membentuk tim verifikasi Organisasi dan Etika untuk melakukan evaluasi langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya. Anindya menegaskan bahwa Kadin menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan nonprosedural yang dapat mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.
Kasus ini bermula dari video yang viral di media sosial yang menunjukkan seseorang yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon meminta sejumlah uang kepada perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC. Dalam video tersebut, oknum tersebut menyebut angka fantastis yang diperuntukkan bagi Kadin.