Kanselir Jerman Minta Komisi Eropa Batalkan Aturan CSDDD Terkait Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Kanselir Jerman, Friedrich Merz, dalam kunjungan resmi ke Brussels pada Jumat (10/5/2025), secara terbuka mendesak Komisi Eropa untuk membatalkan Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD). Arahan ini mewajibkan perusahaan untuk bertanggung jawab atas dampak negatif dari praktik industri terhadap hak asasi manusia dan lingkungan di sepanjang rantai pasokan mereka.

Merz menyampaikan seruan ini dalam konferensi pers bersama Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen. Langkah ini menandai awal dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi beban regulasi dan kepatuhan yang dihadapi oleh para pelaku bisnis.

Permintaan ini muncul setelah pembentukan pemerintahan baru di Jerman pada bulan April, yang mencakup rencana untuk mencabut Supply Chain Act (LkSG), undang-undang nasional Jerman yang mengatur uji tuntas rantai pasokan terkait isu lingkungan dan hak asasi manusia. Pemerintah Jerman berencana untuk menggantikan LkSG dengan regulasi serupa di tingkat Uni Eropa, yaitu CSDDD.

"Kami akan mencabut undang-undang nasional di Jerman, dan saya juga berharap Uni Eropa melakukan hal yang sama dan benar-benar membatalkan arahan ini," tegas Merz.

Memahami CSDDD

CSDDD adalah arahan hukum Uni Eropa yang bertujuan untuk:

  • Mengidentifikasi, menilai, mencegah, mengurangi, menangani, dan memperbaiki dampak negatif terhadap hak asasi manusia dan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan perusahaan.
  • Menangani isu-isu krusial seperti pekerja anak, perbudakan modern, polusi, emisi karbon, deforestasi, dan kerusakan ekosistem.
  • Mencakup rantai pasokan hulu dan sebagian kegiatan hilir, termasuk distribusi dan daur ulang produk.

Arahan ini disahkan pada bulan Mei 2024 setelah melalui proses legislasi yang panjang dan melibatkan berbagai revisi, termasuk pengurangan jumlah perusahaan yang terkena dampak dan perpanjangan masa transisi implementasi.

Amandemen yang Diusulkan Komisi Eropa

Pada bulan Februari 2025, Komisi Eropa mengusulkan amandemen terhadap CSDDD sebagai bagian dari inisiatif omnibus untuk menyederhanakan kewajiban kepatuhan dan pelaporan ESG (Environmental, Social, and Governance).

Poin-poin utama dari usulan tersebut meliputi:

  • Kewajiban uji tuntas hanya berlaku untuk mitra bisnis langsung, kecuali jika perusahaan memiliki informasi yang cukup tentang potensi dampak yang lebih luas dalam rantai pasokan.
  • Frekuensi pemantauan efektivitas uji tuntas dikurangi dari setiap tahun menjadi setiap lima tahun.
  • Pembatasan permintaan informasi kepada perusahaan kecil dalam rantai pasokan.

Parlemen Uni Eropa baru-baru ini menyetujui penundaan penerapan CSDDD selama satu tahun hingga tahun 2028, sambil menunggu hasil revisi omnibus.

Merz Menyerukan Pencabutan Penuh

Meskipun menyambut baik penundaan tersebut sebagai "langkah pertama", Merz menegaskan bahwa pencabutan total terhadap sejumlah regulasi keberlanjutan adalah langkah logis selanjutnya. Pandangan Merz mencerminkan ketegangan yang berkembang antara ambisi keberlanjutan global dan kekhawatiran dunia usaha tentang biaya dan kompleksitas regulasi. Banyak perusahaan mengeluhkan ketidakpastian hukum, beban administratif, dan tantangan dalam mengelola rantai pasokan yang kompleks dan lintas batas di tengah meningkatnya tuntutan ESG.

Seruan untuk mencabut CSDDD dapat memperkuat perdebatan di antara negara-negara anggota Uni Eropa mengenai masa depan regulasi keberlanjutan, terutama di tengah kebutuhan mendesak untuk menjaga daya saing bisnis Eropa secara global.