Gubernur Banten Kritik Kadin Cilegon Terkait Permintaan Proyek Tanpa Lelang di Chandra Asri

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon. Kekecewaan ini dipicu oleh permintaan sejumlah pengusaha yang meminta alokasi proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA), yang merupakan anak perusahaan dari Chandra Asri Group.

Menurut Gubernur Andra Soni, sebagai sebuah organisasi yang resmi, Kadin seharusnya memahami dan menghormati regulasi yang berlaku, serta mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Alih-alih memberikan dukungan, tindakan meminta jatah proyek tanpa lelang justru dinilai menghambat realisasi proyek tersebut.

Isu ini mencuat ke publik setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan pertemuan antara perwakilan pengusaha lokal dengan kontraktor asal China, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), pada Jumat, 9 Mei 2025. CCE diketahui sebagai salah satu perusahaan yang terlibat dalam pembangunan pabrik PT CAA.

"Saya sangat menyayangkan sikap teman-teman di Kadin, yang sebagai organisasi resmi seharusnya memahami regulasi dan mendukung terlaksananya proyek strategis nasional," tegas Andra Soni saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa, 13 Mei 2025.

Gubernur Andra Soni dijadwalkan untuk membahas permasalahan ini secara langsung dengan Rosan, Ketua Umum Kadin Indonesia. Pertemuan tersebut rencananya akan difasilitasi oleh Menteri Investasi pada Rabu, 14 Mei 2025.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin menilai kasus ini hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Kadin Indonesia berencana untuk bertemu langsung dengan Kadin Cilegon guna mendapatkan informasi yang lebih komprehensif.

"Tentu kita juga mesti melihat dengan bijak semua ini. Tapi kami juga tidak hanya ingin melihat di media sosial. Kita ingin bertemu langsung," ujar Anindya Bakrie saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 13 Mei 2025.

Lebih lanjut, Anindya Bakrie menjelaskan bahwa Kadin Indonesia telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etika. Tim ini bertugas untuk mengevaluasi secara menyeluruh struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam video yang viral, sejumlah pengusaha lokal Cilegon secara terbuka meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses tender. Permintaan ini disampaikan dalam audiensi dengan kontraktor asal China yang terlibat dalam proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali.

"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang, Rp 5 triliun untuk Kadin (atau) Rp 3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang lagi," ungkap salah satu anggota Kadin dalam video tersebut, yang kemudian dikonfirmasi oleh berbagai media pada Selasa, 13 Mei 2025.

Perwakilan dari CCE sempat merespons permintaan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan membagi pekerjaan. Namun, mereka belum dapat memastikan bentuk subkontrak yang akan diberikan kepada pengusaha lokal.