Dukun Cabul di Pamekasan Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Berkedok Ritual Pengobatan
Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang pria bernama M. Bakir (48) atas dugaan tindak pencabulan terhadap seorang pasiennya. Pria yang dikenal sebagai dukun tersebut, berasal dari Dusun Ahatan, Desa Tlonto Rajah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada tanggal 7 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi kejadian berada di area pemakaman yang terletak di dekat rumah terduga pelaku. Kasus ini bermula ketika MS, paman dari korban yang berinisial M (20) membawa keponakannya yang berasal dari Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, ke kediaman M. Bakir pada hari sebelumnya, yakni 6 Mei 2025. Tujuannya adalah untuk mencari pengobatan alternatif terkait kebiasaan korban yang sering meninggalkan rumah.
"Berdasarkan informasi, korban sempat tidak pulang selama lima hari karena pergi bersama seorang teman wanita. Hal ini disebabkan karena korban menolak perjodohan yang diatur oleh orang tuanya," jelas AKP Sri Sugiarto.
Setibanya di rumah terduga pelaku, korban diminta untuk kembali keesokan harinya dengan membawa perlengkapan ritual berupa kembang. Korban kemudian memenuhi permintaan tersebut dan kembali mendatangi rumah dukun tersebut pada hari yang telah ditentukan. Sesampainya di sana, korban diajak oleh terduga pelaku menuju area pemakaman di belakang rumahnya untuk melaksanakan ritual sekitar pukul 18.30 WIB.
Pada saat pelaksanaan ritual tersebut, terduga pelaku juga menyiapkan kain kafan dan minyak. "Diduga pada saat itulah, tersangka melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," ungkap AKP Sri.
Atas perbuatannya tersebut, M. Bakir kini harus berurusan dengan hukum dan terancam jeratan pasal 285 KUHP atau pasal 6c UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sebagai barang bukti, pihak kepolisian telah mengamankan pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian berlangsung. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pamekasan untuk mengungkap secara detail kronologi dan motif dari tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Berikut adalah daftar barang bukti yang diamankan:
- Pakaian korban saat kejadian