Polemik Keracunan Massal Siswa di Bogor: Pemkot Bogor Limpahkan Tanggung Jawab ke BGN

Kota Bogor digegerkan dengan kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa setelah mengonsumsi menu makanan bergizi gratis (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bosowa Bina Insani. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melalui Wali Kota Dedie Rachim, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan teguran atau mengatur operasional SPPG tersebut.

Menurut Dedie Rachim, kewenangan tersebut berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN). Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik yang mempertanyakan peran Pemkot Bogor dalam mengawasi dan memastikan kualitas makanan yang dikonsumsi oleh para siswa.

"Itu kan (SPPG Bosowa Bina Insani) bukan di bawah kewenangan kita. Perkara gimana, nanti Badan Gizi Nasional (BGN) yang memutuskan. Jadi, kita (Pemkot) jangkauannya enggak sampai situ," ujar Dedie Rachim, Selasa (13/5/2025).

Fokus Pemkot Bogor saat ini adalah melakukan pemantauan dan pendataan terhadap para korban keracunan. Langkah ini diambil sebagai dasar untuk memberikan bantuan biaya pengobatan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.

"Kenapa kita perlu melakukan penelitian dan mengambil sampel, karena kita perlu memastikan bahwa benar anak-anak ini keracunan. Supaya anak-anak yang keracunan ini bisa dibiayai," jelas Dedie. "Kalau misalkan enggak diteliti, tiba-tiba Pemkot mengeluarkan uang dari APBD untuk biayain rumah sakit. Kan harus ada dasarnya," tambahnya.

Di sisi lain, aktivitas di dapur SPPG Bosowa Bina Insani terpantau masih berjalan seperti biasa. Seorang petugas keamanan sekolah mengungkapkan bahwa dapur tersebut tetap beroperasi untuk menyiapkan menu MBG untuk hari berikutnya.

Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri telah menyatakan akan memberikan teguran keras kepada SPPG Bosowa Bina Insani jika hasil uji laboratorium membuktikan bahwa keracunan massal tersebut disebabkan oleh kualitas makanan yang buruk.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan setelah mendapatkan hasil uji laboratorium.

"Jika terjadi seperti ini, kami itu biasa langsung ambil tindakan. Satu, cek sampel makanannya, benar enggak? Ini valid enggak? Memang benar dari makanannya gitu kan,” kata Tigor.

Tigor menambahkan bahwa sampel makanan selalu tersedia dan akan diuji untuk memastikan penyebab keracunan. Jika terbukti ada kesalahan dari pihak SPPG, maka teguran keras akan dilayangkan.

Kasus keracunan massal ini menjadi perhatian serius dan memicu perdebatan mengenai tanggung jawab dan pengawasan terhadap program makanan bergizi gratis bagi siswa. Pernyataan Wali Kota Bogor yang seolah melepaskan tanggung jawab kepada BGN semakin menambah sorotan terhadap penanganan kasus ini.

Daftar Poin Penting:

  • Ratusan siswa di Bogor mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG dari SPPG Bosowa Bina Insani.
  • Wali Kota Bogor menyatakan Pemkot tidak memiliki wewenang untuk menegur atau mengatur SPPG, melimpahkan tanggung jawab ke BGN.
  • Pemkot Bogor fokus pada pendataan dan pemberian bantuan biaya pengobatan bagi korban keracunan.
  • Dapur SPPG Bosowa Bina Insani tetap beroperasi seperti biasa.
  • BGN akan memberikan teguran keras jika hasil uji laboratorium membuktikan kesalahan dari pihak SPPG.