Tudingan Pemerasan Proyek di Cilegon Mencuat, Apindo Serukan Investigasi Mendalam
Kasus dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun di Cilegon, Banten, oleh sekelompok oknum yang mengklaim sebagai pengusaha, memicu reaksi keras dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, mendesak agar kasus ini diinvestigasi secara menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Apindo menekankan pentingnya mengidentifikasi secara jelas identitas para pelaku, apakah mereka benar-benar berasal dari kalangan pengusaha atau justru terkait dengan organisasi lain. Hal ini penting untuk menghindari generalisasi negatif terhadap seluruh komunitas pengusaha. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara media briefing di Jakarta pada hari Selasa, 13 Mei 2025.
Shinta menambahkan, sebelum ada kejelasan mengenai duduk perkara yang sebenarnya, Apindo enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kasus ini. Fokus utama Apindo saat ini adalah mendorong pemerintah untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi para investor yang berencana berinvestasi di Indonesia.
Insiden seperti ini, menurut Apindo, berpotensi merusak iklim investasi yang kondusif dan membuat investor asing berpikir dua kali sebelum menanamkan modalnya di Indonesia. Keamanan investasi, termasuk perlindungan dari praktik-praktik pemerasan dan intimidasi oleh oknum-oknum tertentu, menjadi perhatian utama bagi para pengusaha.
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan perwakilan dari China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), kontraktor proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA), melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon pada tanggal 9 Mei 2025. Dalam video tersebut, seorang anggota Kadin terdengar meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp 5 triliun.
Berikut adalah kutipan dari video yang beredar:
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang, Rp 5 triliun untuk Kadin (atau) Rp 3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang lagi,"
Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan CCE menyatakan kesediaannya untuk memberikan pekerjaan kepada pengusaha lokal, namun belum dapat memastikan jenis pekerjaan apa yang akan diberikan.
"Sebenarnya bagaimana cara mengatakan, bagaimana cara melakukan subkontrak, saya akan berbagi dengan Anda. Namun bagaimana cara mengatakan untuk membuktikan apa yang dapat Anda lakukan," kata perwakilan CEE.
Anggota Kadin tersebut juga menyinggung nilai proyek pembangunan CAA yang mencapai Rp 17 triliun dan berstatus sebagai proyek strategis nasional (PSN). Ia mempertanyakan alokasi proyek untuk pengusaha lokal dari total nilai proyek tersebut.
"Kegiatan yang diberikan total Rp 1 triliun kurang lebih, artinya masih ada Rp 15 triliun. Dari Rp 15 triliun, berapa yang untuk lokal? Poinnya saja," kata anggota Kadin itu.