Praktik Pengobatan Alternatif di Bekasi Terindikasi Lakukan Tindak Asusila, Jumlah Korban Diduga Lebih Dari Sepuluh Orang
Kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus pengobatan alternatif mencuat di Pondok Melati, Kota Bekasi. Terduga pelaku, seorang pemilik tempat pengobatan alternatif berinisial M, diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah pasiennya.
Seorang korban berinisial R (25) mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan saat mencari pengobatan pada tahun 2018. R mengaku saat itu dirinya sedang mengalami kondisi spiritual yang kurang baik dan mencari bantuan pengobatan alternatif. Namun, dalam proses pengobatan tersebut, ia mengalami tindakan yang tidak senonoh dari terduga pelaku.
"Saya waktu itu merasa ada gangguan makhluk halus, dan saat berobat, saya mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Tindakannya sudah mengarah ke pelecehan," ujar R.
Korban lainnya enggan melaporkan kejadian tersebut karena merasa malu dan takut. Mereka khawatir menjadi satu-satunya korban dan tidak berani mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
Pemerintah Kota Bekasi telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel tempat pengobatan alternatif tersebut. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan pelecehan ini melalui media sosial. Ia mengapresiasi keberanian para korban yang telah bersuara dan mendorong agar kasus ini diusut tuntas.
"Saya sangat mengapresiasi keberanian ibu-ibu yang telah melaporkan kejadian ini. Ini adalah langkah penting untuk mencegah jatuhnya korban lainnya," kata Tri Adhianto.
Tri juga menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan dan meminta Camat Pondok Melati untuk menutup tempat pengobatan tersebut. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pengobatan alternatif dan tidak mudah percaya pada praktik-praktik yang mencurigakan.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Bekasi. Mereka menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Pemerintah Kota Bekasi juga akan memberikan pendampingan dan dukungan kepada para korban.
Media sosial dinilai memiliki peran penting dalam mengungkap kasus ini. Wali Kota Bekasi mengatakan bahwa media sosial dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan. Ia berharap agar media sosial dapat digunakan secara bijak dan bertanggung jawab untuk mengungkap kebenaran dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.