Polisi Ciduk Dua Juru Parkir Ilegal di Pasar Jengkol Terkait Operasi Berantas Jaya
Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua individu yang diduga terlibat dalam praktik parkir ilegal di kawasan Pasar Jengkol, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang tengah gencar dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku, yang diketahui berinisial IH (45) dan AS (36), ditangkap pada hari Selasa, 13 Mei 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas parkir liar di sekitar pasar. Menurut Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan warga terkait pungutan liar yang dilakukan oleh para juru parkir tanpa izin.
"Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat melakukan pungutan liar dengan modus sebagai juru parkir ilegal di area Pasar Jengkol," ungkap AKP Dhady Arsya.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas kepolisian juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil dari praktik pungutan liar tersebut. Dari tangan IH, disita uang sebesar Rp 84.000, sementara dari AS ditemukan uang sejumlah Rp 90.000.
AKP Dhady Arsya menjelaskan bahwa kedua pelaku akan menjalani proses pembinaan dengan harapan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak lagi terlibat dalam praktik pungutan liar di area pasar maupun di tempat-tempat umum lainnya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kembali tindakan serupa.
"Rencana tindak lanjut dari penangkapan ini adalah memberikan pembinaan kepada para pelaku, dengan tujuan agar mereka tidak lagi melakukan pemerasan terhadap masyarakat dengan cara meminta uang parkir secara paksa," jelas AKP Dhady.
Operasi Berantas Jaya 2025 sendiri merupakan operasi yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polda Metro Jaya dengan fokus utama pada penindakan terhadap segala bentuk premanisme. Operasi ini berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025, dan melibatkan ratusan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menegaskan bahwa Operasi Berantas Jaya 2025 bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk premanisme dan akan menindak tegas para pelaku tanpa terkecuali.
"Tidak ada toleransi dan tidak ada pengecualian bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik premanisme," tegas Irjen Pol Karyoto dalam apel gelar pasukan di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Operasi ini melibatkan 999 personel gabungan yang terdiri dari 663 personel Polri, 306 personel TNI (Angkatan Darat, Laut, dan Udara), serta 30 personel dari Pemprov DKI Jakarta. Dengan kekuatan personel yang besar, diharapkan Operasi Berantas Jaya 2025 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Penangkapan dua juru parkir ilegal di Pasar Jengkol ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan, operasi ini dapat terus berlanjut dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal lainnya.