Gelombang PHK di Indonesia: Survei Apindo Ungkap Lima Faktor Pemicu Utama

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) baru-baru ini merilis hasil survei yang menyoroti dinamika ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya terkait fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Survei yang melibatkan ratusan perusahaan anggota Apindo ini mengungkap lima alasan utama yang mendorong perusahaan melakukan PHK.

Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menjelaskan bahwa di tengah arus investasi yang menciptakan lapangan kerja baru, Indonesia juga dihadapkan pada tantangan untuk menyediakan jutaan pekerjaan setiap tahunnya. Data menunjukkan bahwa laju penciptaan lapangan kerja baru belum mampu mengimbangi kebutuhan yang ada, sehingga PHK menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Hasil survei menunjukkan bahwa penurunan permintaan menjadi faktor dominan yang memicu PHK, dengan 69,4% perusahaan menyatakan hal tersebut sebagai alasan utama. Kenaikan biaya produksi juga menjadi pertimbangan signifikan, dengan 43,4% perusahaan menyebutkan faktor ini. Selain itu, perubahan regulasi ketenagakerjaan, terutama terkait upah minimum, turut berkontribusi terhadap keputusan PHK, dengan 33,2% perusahaan terpengaruh.

Tekanan produk impor juga menjadi perhatian, dengan 21,4% perusahaan melakukan PHK sebagai respons terhadap persaingan yang semakin ketat. Faktor teknologi dan otomasi juga memainkan peran, meskipun dengan persentase yang lebih rendah, yaitu 20,9% perusahaan. Survei ini juga mengungkap bahwa sebagian besar perusahaan, sekitar 67,1%, tidak berencana melakukan investasi baru dalam satu tahun ke depan, yang mengindikasikan adanya kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan memperkuat temuan survei Apindo. Sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 257 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan berhenti karena PHK. Tren ini berlanjut hingga awal tahun 2025, dengan puluhan ribu peserta lainnya mengalami PHK dan keluar dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga telah mengakui adanya peningkatan angka PHK dan menekankan perlunya perhatian khusus terhadap isu ini.

Berikut adalah rangkuman alasan perusahaan melakukan PHK:

  • Penurunan Permintaan: Faktor utama yang mendorong PHK.
  • Kenaikan Biaya Produksi: Beban operasional yang meningkat.
  • Perubahan Regulasi Upah Minimum: Dampak dari kebijakan ketenagakerjaan.
  • Tekanan Produk Impor: Persaingan global yang semakin ketat.
  • Faktor Teknologi dan Otomasi: Adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

Situasi ini menggarisbawahi pentingnya bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk bekerja sama mencari solusi yang berkelanjutan guna mengatasi tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. Investasi dalam pelatihan dan pengembangan keterampilan, penciptaan iklim investasi yang kondusif, dan dialog sosial yang konstruktif dapat membantu mengurangi dampak PHK dan menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas.