Tragedi di Situbondo: Bocah 10 Tahun Alami Luka Bakar Serius Akibat Ulah Teman
Insiden Tragis Menimpa Seorang Anak di Situbondo
Keceriaan masa kecil berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial AQ di Situbondo, Jawa Timur. Ia kini tengah berjuang di ruang ICU RSUD Abdoer Rahem akibat luka bakar serius yang dideritanya. Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Senin, 12 Mei 2025, dan melibatkan teman-temannya sendiri.
Menurut keterangan pihak kepolisian, AQ menjadi korban tindakan berbahaya yang dilakukan oleh empat orang temannya yang berusia antara 10 hingga 12 tahun. Diduga, saat bermain bersama, AQ dilumuri dengan cairan spiritus oleh teman-temannya, yang kemudian disulut api. Sontak, AQ berteriak kesakitan dan mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif. Keempat pelaku telah dipanggil bersama orang tua mereka untuk dimintai keterangan. Polisi juga telah melakukan rekonstruksi kejadian untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi peristiwa tersebut.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, juga turut prihatin atas kejadian ini. Ia menyempatkan diri untuk menjenguk AQ di rumah sakit dan memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan medis yang terbaik. Bupati juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencari tahu motif di balik tindakan berbahaya tersebut. Ia menghimbau kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat bermain dengan teman-temannya, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan dan pendidikan mengenai bahaya bermain dengan api dan bahan-bahan mudah terbakar. Diharapkan AQ dapat segera pulih dan mendapatkan keadilan atas apa yang menimpanya. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengetahui motif dan proses hukum selanjutnya terhadap pelaku.