Polisi Jakarta Barat Ringkus Puluhan Oknum Terlibat Pungli, Diduga Libatkan Beberapa Ormas

Pemberantasan Premanisme: Polisi Amankan 22 Terduga Pelaku Pungli di Jakarta Barat

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme berupa pungutan liar (pungli) di kawasan CNI Puri Indah, Kembangan. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025, dengan fokus memberantas premanisme, pemerasan, penganiayaan, dan gangguan keamanan lainnya.

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dari hasil pendalaman, terungkap bahwa beberapa pelaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas). Inisial ormas yang disebutkan adalah G dan F, selain itu ada juga yang berasal dari karang taruna. Pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan ormas tersebut dalam aksi pungli ini. Penyelidikan difokuskan untuk mengetahui apakah para pelaku beraksi secara individu, kelompok, atau terstruktur.

"Ya tentunya lagi akan dilakukan pendalaman ya, dilakukan pendalaman, apakah dia bergerak sendiri, apakah secara kelompok dan lain sebagainya, tergantung nanti fakta yang ditemukan ya, kami tidak bisa berandai-andai," ujar Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Modus operandi para pelaku adalah melakukan pungutan liar terhadap warga dan pedagang kaki lima (PKL). Mereka mencetak karcis sendiri dan menarik uang dengan berbagai alasan, seperti uang pangkal, uang kebersihan, dan uang listrik. Namun, saat melakukan pungutan, mereka enggan menyebutkan asal organisasi mereka.

Barang Bukti dan Pengakuan Korban

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk karcis yang dicetak sendiri oleh para pelaku dan rekapan hasil pungutan. Dari dialog dengan para pedagang kaki lima, terungkap bahwa mereka dipungut sejumlah uang oleh orang-orang yang tidak bersedia menyebutkan identitas organisasi mereka.

"Ini ada beberapa barang bukti. Karcis yang mereka cetak sendiri, kemudian ini ada rekapan hasil pungutan dan hasil dialog kami semua tadi dengan rekan-rekan pedagang kaki lima. Mereka dipungut oleh beberapa orang yang tidak mau mengaku dari organisasi mana," jelas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Para pelaku menarik uang bulanan yang disebut sebagai uang pangkal, serta uang harian dengan alasan uang kebersihan dan uang listrik. Besaran pungutan bervariasi, mulai dari Rp 1 juta untuk uang pangkal, Rp 10 ribu untuk uang listrik, hingga Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu untuk uang bulanan.

Komitmen Polri dalam Menjaga Keamanan dan Kenyamanan

Operasi Berantas Jaya ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme dan gangguan keamanan lainnya.

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. Para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.