Pencurian Kambing Resahkan Warga Kulon Progo, Seorang Lansia Jadi Korban
Aksi pencurian hewan ternak kembali menghantui warga Kulon Progo. Seorang pria lanjut usia berinisial S (60), warga Padukuhan Kempleng II, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, menjadi korban dalam kejadian yang berlangsung pada Selasa dini hari (13/05/2025). S hanya bisa menyaksikan dengan pilu saat seekor kambing miliknya digondol pencuri.
Menurut keterangan Iptu Sarjoko, Kasi Humas Polres Kulon Progo, korban melihat langsung pelaku membawa kabur kambing menggunakan sepeda motor. Diduga, pelaku melarikan diri ke arah selatan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Galur untuk penyelidikan lebih lanjut. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai tiga juta Rupiah.
S, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan, sangat bergantung pada hasil beternak kambing untuk menafkahi keluarganya. Ia memiliki enam ekor kambing, termasuk seekor kambing jantan dewasa yang menjadi sasaran pencuri. Kejadian bermula saat S mendengar suara gaduh dari kandang sekitar pukul 03.00 WIB. Karena penasaran, dia memeriksa sumber suara dan mendapati kambingnya telah dibawa kabur.
Ary Suryana, Dukuh Kempleng II, membenarkan bahwa S menggantungkan hidupnya pada beternak kambing. Ia berharap agar pelaku segera ditangkap agar tidak memperburuk kondisi ekonomi korban.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus pencurian hewan ternak di wilayah Kulon Progo. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan terhadap hewan ternak mereka. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Memastikan kandang dalam kondisi terkunci dan aman.
- Memasang lampu penerangan di sekitar kandang.
- Melakukan ronda malam secara bergilir.
- Melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak membeli hewan ternak yang tidak jelas asal-usulnya. Hal ini untuk mencegah terjadinya penadahan barang curian.