Karyawan Pabrik di Jakarta Barat Jadi Korban Kekerasan Debt Collector Saat Menjalankan Tugas
Insiden Kekerasan Menimpa Karyawan Pabrik di Jakarta Barat
Seorang karyawan pabrik baja ringan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, mengalami nasib kurang mengenakkan setelah menjadi korban kekerasan oleh seorang debt collector. Insiden ini terjadi ketika korban berusaha menghalangi sekelompok debt collector yang hendak memasuki kantor pabrik.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula ketika empat orang debt collector mendatangi pabrik tempat korban bekerja. Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari seorang wanita yang namanya tercantum dalam surat perintah penagihan utang. Namun, ternyata wanita yang dicari tersebut tidak lagi bekerja di pabrik itu. Informasi yang diberikan kepada debt collector oleh suami wanita tersebut ternyata tidak akurat, karena keduanya telah bercerai.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat para debt collector sempat menggoyangkan pagar sebelum memaksa masuk ke area pabrik. Setibanya di dalam, mereka mencari orang yang tertera namanya di surat penagihan. Karena tidak berhasil menemukan orang yang dicari, mereka kemudian berusaha masuk ke dalam kantor pabrik dengan nada marah-marah. Karyawan pabrik, termasuk korban, mencoba menghalangi upaya tersebut.
Saat itulah, salah seorang debt collector berinisial J melakukan tindakan kekerasan dengan membanting korban. Setelah melakukan aksinya, keempat debt collector tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum
Tidak lama setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pembantingan, yaitu debt collector berinisial J. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Atas perbuatannya, J dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara. Pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut dan saat ini tengah melakukan pengejaran.
Kasus ini menjadi sorotan karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector dalam menjalankan tugasnya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan kepada pihak berwajib.