Parkir Liar di Puri Indah: Preman Berkedok Ormas Raup Keuntungan

Aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan karang taruna terungkap di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Praktik ilegal ini memanfaatkan kebutuhan parkir karyawan di area tersebut untuk meraup keuntungan.

Terungkapnya praktik ini bermula dari Operasi Berantas Jaya yang digelar Polres Metro Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, 22 orang yang diduga terlibat praktik premanisme berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa mereka membuka lahan parkir ilegal di sekitar gedung-gedung perkantoran di Puri Indah.

Alasan yang mereka kemukakan adalah keterbatasan lahan parkir di gedung-gedung tersebut. Hal ini mendorong mereka untuk memanfaatkan ruang publik sebagai lahan parkir ilegal. Para pelaku mematok tarif Rp 5.000 untuk setiap sepeda motor yang parkir dari pagi hingga sore hari. Mereka membantah adanya tarif hingga Rp 20.000.

Dari 22 orang yang diamankan, delapan di antaranya berasal dari karang taruna yang membuka parkir liar di depan CNI Puri Indah. Sisanya terafiliasi dengan berbagai organisasi masyarakat (ormas). Mereka beroperasi secara mandiri, mengelola lahan parkir ilegal masing-masing.

Polda Metro Jaya sendiri telah menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menegaskan bahwa operasi ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Total ada 999 personel yang diterjunkan, terdiri dari 663 personel Polri, 306 personel TNI, dan 30 personel Pemprov DKI Jakarta.

Operasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Irjen Karyoto menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk premanisme.